INFOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kota Semarang akan mengajukan tiga usulan kenaikan upah UMK 2024 yang diusulkan oleh Apindo, Serikat Pekerja dan juga pemerintah sendiri ke Gubernur Jawa Tengah.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang Sutrisno pun mengungkapkan bahwa usulan yang diajukan berbeda-beda.
Apindo sendiri diketahui mengusulkan kenaikan sebesar 3,5 persen dari UMK 2023 yang sebesar Rp 3,06 juta, sehingga dapat diartikan bahwa kenaikan yang diusulkan yakni sekitar Rp 107 ribu.
Baca Juga: Kelewat Bucin! dr Qory Cabut Laporan KDRT Suami, Ayah David Ozora Sampai Elus Dada Bilang Begini
Di sisi lain, serikat pekerja mengusulkan kenaikan sebesar 18 persen dari UMK sebelumnya yakni naik sekitar Rp 550 ribu.
Sementara berdasarkan perhitungan sendiri yang disesuaikan dengan Permenaker, Pemkot mengusulkan kenaikan sebesar 4,5 hingga 5 persen.
“Rumusan pemerintah naik sebesar 4,5 persen – 5 persen atau naik sekitar Rp 137 ribu – Rp 153 ribu. Ini baru dinaikkan ke Bu Wali. Tiga usulan itu akan diajukan ke gubernur,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang kerap disapa Mbak Ita itu meminta supaya Disnaker nantinya dapat memberikan tiga opsi usulan besaran UMK yang merupakan hitungan dari pemerintah, buruh dan pengusaha.
Baca Juga: Salatiga Bakal Punya Bioskop Cinema XXI, Buka Di Mall atau Stand Alone?
“Karena ada usulan berbeda dari buruh, pemerintah dan kalangan pengusaha,” jelasnya.
Mbak Ita juga menjelaskan bahwa dirinya akan menandatangani ketiga usulan tersebut, di mana kemudian usulan-usulan itu akan langsung diajukan ke Gubernur Jawa Tengah.
Pengajuan ketiga usulan ini dianggapnya sebagai jalan tengah supaya aspirasi semua pihak bisa tertampung, baik dari sisi buruh maupun pengusaha. ***