UMP Jawa Tengah 2024 resmi naik 4.02 persen menjadi rp 2.036.947, simak rincian UMK per kota/kabupaten di Jawa Tengah jika akan naik 15 persen.
INFOSEMARANG.COM - Daftar UMK 2024 kota atau kabupaten se-Jawa Tengah jika resmi naik 15 persen, maka akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari nilai sebelumnya.
Selasa 21 November 2023, Pemprov Jateng memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik 4,02 persen menjadi Rp 2.036.947.
Daftar UMK kota kabupaten se-Jawa Tengah
- Kota Semarang: Rp 3.060.349 menjadi Rp 3.519.401
- Kabupaten Demak: Rp 2.680.421 menjadi Rp 3.082.484
- Kabupaten Kendal: Rp 2.508.300 menjadi Rp 2.884.545
- Kabupaten Semarang: Rp 2.480.988 menjadi Rp 2.853.136
- Kabupaten Kudus: Rp 2.439.814 menjadi Rp 2.805.786
- Kabupaten Cilacap: Rp 2.383.090 menjadi Rp 2.740.553
- Kota Pekalongan: Rp 2.305.823 menjadi Rp 2.651.696
- Kota Salatiga: Rp 2.284.180 menjadi Rp 2.626.807
- Kabupaten Batang: Rp 2.282.026 menjadi Rp 2.624.329
- Kabupaten Jepara: Rp 2.272.627 menjadi Rp 2.613.521
- Kabupaten Pekalongan: Rp 2.247.346 menjadi Rp 2.584.447
- Kabupaten Magelang: Rp 2.236.777 menjadi Rp 2.572.293
- Kabupaten Karanganyar: Rp 2.207.484 menjadi Rp 2.538.606
- Kota Surakarta: Rp 2.174.169 menjadi Rp 2.500.294
- Kabupaten Boyolali: Rp 2.155.712 menjadi Rp 2.479.068
- Kabupaten Klaten: Rp 2.152.323 menjadi Rp 2.475.171
- Kota Tegal: Rp 2.145.012 menjadi Rp 2.466.763
- Kabupaten Sukoharjo: Rp 2.138.248 menjadi Rp 2.458.985
- Kabupaten Purbalingga: Rp 2.130.981 menjadi Rp 2.450.628
- Kabupaten Banyumas: Rp 2.118.124 menjadi Rp 2.435.842
- Kabupaten Pati: Rp 2.107.697 menjadi Rp 2.42.851
- Kabupaten Tegal: Rp 2.106.238 menjadi Rp 2.422.173
- Kabupaten Pemalang: Rp 2.081.783 menjadi Rp 2.394.050
- Kabupaten Wonosobo: Rp 2.076.209 menjadi Rp 2.387.640
- Kota Magelang: Rp 2.066.007 menjadi Rp 2.375.908
- Kabupaten Kebumen: Rp 2.043.902 menjadi Rp 2.350.487
- Kabupaten Blora: Rp 2.040.080 menjadi Rp 2.346.092
- Kabupaten Purworejo: Rp 2.035.890 menjadi Rp 2.341.273
- Kabupaten Grobogan: Rp 2.029.569 menjadi Rp 2.334.004
- Kabupaten Temanggung: Rp 2.027.569 menjadi Rp 2.331.704
- Kabupaten Brebes: Rp 2.018.837 menjadi Rp 2.321.662
- Kabupaten Rembang: Rp 2.015.927 menjadi Rp 2.318.316
- Kabupaten Sragen: Rp 1.969.569 menjadi Rp 2.265.004
- Kabupaten Wonogiri: Rp 1.968.448 menjadi Rp 2.263.715
- Kabupaten Banjarnegara: Rp 1.958.170 menjadi Rp 2.251.895
***