Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual 20 Murid oleh Guru Ngaji di Semarang, Mbak Ita Minta Pelaku Dihukum Berat

Mbak Ita (Sumber : Pemkot Semarang)

INFOSEMARANG.COM - Mbak Ita selaku Wali Kota Semarang baru-baru ini dibuat miris dengan kasus pelecehan seksual terhadap 20 siswa di Kota Semarang yang pelakunya adalah guru ngaji mereka sendiri.

Mbak Ita mengutuk keras perbuatan sang guru TPQ dan meminta untuk pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya.

"Saya mengutuk keras, guru itu kan mengajari, bukan lalu dibujuk dan sebagainya," dikutip dari aman resmi Semarang Kota.

Baca Juga: Isi Surat Jungkook BTS Untuk ARMY Saat Pamit Wamil, Warganet: JK Makin Dewasa

Tak cuma pencabulan guru TPQ, ternyata di kota Semarang juga terdapat kasus kekerasan seksual serupa.

Di mana seorang anak disabilitas mendapatkan pelecehan seksual dari tetangga sendiri.

"Yang paling sadis adalah tukang roti, dia sudah tetangga, teman baik bapaknya, anaknya ini disabilitas, wah itu sudah," imbuh Mbak Ita prihatin.

Mbak Ita sendiri menetapkan status bahwa kekinian kondisinya sudah tergolong darurat kekerasan seksual, tak hanya di Semarang saja.

Baca Juga: Kesaksian Pemilik Kos Temukan Mayat Aldi Sahilatua Nababan dengan Kondisi Organ Vital Pecah

Ia mendorong para korban untuk berani bersuara atas kejadian yang menimpa mereka untuk selanjutnya diambil tindakan.

"Kebetulan sekarang yang muncul, tetapi sebenarnya ada di mana-mana. Justru dengan tereskspos berarti korban berani bersuara, justru kami dorong," katanya.

"Korban kadang-kadang ini masih kecil, dia tidak mengerti soal lingkungan. Anak kecil kalau tidak kenal dia tak akan mau," ungkap Mbak Ita.

Masyarakat dan perangkat daerah juga menurut Mbak Ita harus mulai peka dan sensitif menyoroti permasalahan kekerasan seksual yang dinilai mengancam masa depan anak bangsa ini.

Baca Juga: Hotman Paris Siap Kawal Kasus Kematian Janggal Mahasiswa di Bali,

Ia juga berniat menggencarkan edukasi dan penguatan terhadap perempuan terutama bagi ibu.

"Ini merusak masa depan anak. Saya sudah bilang ke Pak Kapolres supaya dihukum seberat-beratnya,pekerjaan rumah berat kita semua untuk memerangi kekerasan seksual. Hukum tetap berjalan, tetapi pendampingan untuk anak dan orang tua kami berikan terapi," pungkas Mbak Ita.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI