INFOSEMARANG.COM -- Prada Mahes Zein Rohman, prajurit prajurit TNI Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya Kodam IV/Diponegoro, Ambarawa, Kabupaten Semarang meninggal dunia setelah disiksa seniornya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 30 November 2023. Akun instagram @ayoberanilaporkan.3 mengungkapkan, korban kelahiran 19 Mei 2002 asal Demak, Jawa Tengah.
MZR Tidak tertolong dalam Perjalanan ke RS, usai mendapat siksaan dari seniornya. Korban dicambuk menggunakan Kabel Inject Sound Sistem yang digulung menjadi satu.
Setelah itu, seniornya menendang melingkar sebanyak dua kali ke arah bagian ulu hati korban.
"Prada Mahes langsung terkapar tak sadarkan diri. Beberapa seniornya yang lain memberikan air putih dan pertolongan pertama," tulis @ayoberanilaporkan.3 pada Jumat, 1 Desember 2023.
Baca Juga: Langkah Menteri Basuki Optimalisasi Infrastruktur Pengendali Banjir di Kota Semarang
Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Ambarawa Kabupaten Semarang.
"Tepat pukul 21.30 Korban meninggal dunia dalam Perjalanan menuju Rumah Sakit," tambahnya.
Beberapa komentar di akun instagram tersebut menyayagkan kejadian yang menyebabkan Prada Mahes meninggal dunia.
Kekerasan hingga meninggal dengan dalih melatih mental dan fisik prajurit sama sekali tidak bisa dibenarkan karena menimbulakn rantai kekerasan yang tak kunjung putus di lingkaran Prajurit TNI.
"Stop bullying dn tindakan kekerasan PD prajurit remaja yg Bru msuk satuan. Hrus lebih terukur dn trpntau. Pembinaan yg tidak ad faedahnya mlh unfaedah. Mematikan karakter dn mental. Bukan soal mental tempe klo Sdh bgini yg rugi siapa. Sy sbgai ortu Sdh prnh mengalami hal tsb," tulis akun @ika.j***
"Lebih baik mati di tangan musuh saat tugas negara, dari pada mati di tangan senior atau teman sendiri," ujar akun @yutha***
Baca Juga: Jerman Juara Piala Dunia U-17 2023, Kalahkan Prancis 2-2 (4-3) Lewat Adu Penalti
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro, Kolonel Richard Harizon kepada media membenarkan peristiwa tersebut.
Dia menerangkan kejadian berawal ketika kesatuan prajurit dikumpulkan oleh para seniornya untuk teguran.
Sebanyak empat prajurit dikumpulkan oleh seniornya termasuk korban, Prada MZR. Kejadian tersebut berujung pada pemukulan, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Dua senior, yakni Pratu W dan Pratu D telah ditahan dan akan menjalani proses hukum.
Pomdam IV/Dipenogoro mengungkapkan akan terus melakukan pengembangan terkaik peristiwa tersebut. Dia meminta semua pihak yang terlibat untuk diusut dan ditindak.
Sementara itu, jenazah Prada MZR dipulangkan untuk disemayamka di kelahirannya, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.***