Komplotan Penipu Ngaku Kepala Dinas dan Turis Brunei Gasak ATM Korban Hingga Rp 110 Juta di Semarang

Komplotan Penipu perdaya korban Rp 110 juta, ngaku Kepala Dinas dan Turis Brunei. (Sumber : Polrestabes Semarang)

INFOSEMARANG.COM -- Komplotan penipu berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Semarang di sebuah penginapan di jalan Rinjani pada hari Rabu, 29 November 2023.

Kasat Reskrim AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan kronologi peristiwa tersebut dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang pada Jumat, 1 Desember 2023.

Peristiwa dimulai pada hari Kamis, 23 November 2023 di Hotel jalan Piere Tendean, di mana korban, seorang warga Rembang berinisial W 58 Th, menjadi target komplotan penipu.

Selain korban asal Rembang yang sedang dalam penanganan tersebut, terdapat tiga korban lainnya yang masih dalam investigasi dengan total kerugian korban akibat penipuan mencapai Rp 110 juta.

Baca Juga: Hamas Tolak Bebaskan Tentara Israel yang Disandera Sampai Perang di Gaza Berakhir

Kelima pelaku, yang menyamar sebagai warga negara asing (WNA) Brunei Darussalam dan kepala dinas, terlibat dalam aksi penipuan ini.

Dua pelaku utama adalah Adi Santoso (44), warga Cianjur, yang menyamar sebagai kepala dinas, dan Muh Fadel (37), warga Pare-pare, yang berpura-pura sebagai turis WNA Brunei Darussalam.

Sementara itu, tiga orang lainnya bertugas sebagai sopir dan pengawas, yaitu Abdul Rosyid (warga Jakarta), Ibrahim (45) warga Kalimantan Utara, dan Dani Ramdani (39) warga Cianjur.

“Modus berpura-pura sebagai warga negara asing (WNA) Brunei Darussalam dan sebagai kepala dinas, komplotan ini dilakukan oleh lima orang,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang.

Dalam aksi mereka, Adi yang menyamar sebagai pejabat kepala Dinas Pertanian dan mengajak korban keluar dari pintu hotel untuk ngobrol.

Fadel yang berperan sebagai turis Brunei kemudian datang dan berpura-pura bertanya mencari konter handphone terbesar di Semarang.

Baca Juga: Laga PSIS Semarang vs PSS Sleman Berakhir Ricuh, Yoyok Sukawi Mendapat 8 Jahitan, Bus Tamu Dirusak dan Dijarah

Dengan cerdik, kedua pelaku berhasil meyakinkan korban untuk masuk ke dalam mobil dan menunjukkan lokasi konter handphone di sekitar Java Mall Semarang.

Korban pun diyakinkan akan mendapat hadiah handphone.

Adi, yang menyamar sebagai pejabat kepala Dinas Pertanian, kemudian mengajak korban ngobrol dan membicarakan investasi lahan untuk penggemukan sapi di Rembang.

Selama perjalanan, keduanya membawa korban ke ATM, di mana Adi memamerkan print saldo tabungan palsu sebesar Rp 1,9 miliar untuk menarik perhatian korban.

“Saya di pertengahan ke ATM mengecek saldo saya untuk meyakinkan supaya korban percaya sama kami. Kami perlihatkan korban percaya ada saldo Rp 1,9 M. Itu fiktif,” ujar tersangka Adi.

Baca Juga: Sosok Mendiang Doni Monardo, Kerap Jalankan Misi Penting dari Presiden

Dengan kelihaian mereka, kedua pelaku berhasil meyakinkan korban untuk bergabung dalam investasi.

Pada saat yang tepat, Fadel, yang menyamar sebagai turis Brunei, meminta korban untuk menunjukkan cara mengambil uang di mesin ATM.

Di saat itulah, pelaku menukar kartu ATM milik korban dengan kartu palsu. Tanpa curiga, korban memberikan nomor pin kartu ATM.

Setelah berhasil melakukan pertukaran kartu, komplotan penipu ini langsung mentransfer uang dari rekening korban ke rekening salah satu pelaku.

Atas aksinya ini, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 378 dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

Polisi terus menyelidiki kasus ini dan tengah mencari pelaku lain yang mungkin terlibat dalam aksi penipuan serupa.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI