INFOSEMARANG.COM - Viral di media sosial, aksi tamu nikahan keroyok anggota Babinsa dari Koramil 01/Purwodadi, yang diketahui bernama Koptu Suyoko.
Kurang dari 24 jam, lima tamu nikahan yang terlibat aksi pengeroyokan seperti dalam video yang beredar, berhasil diamankan.
Melansir instagram @infocegatansukoharjo, lima tamu nikahan resmi tersangka atas nama Roni Wijaya, Agung Hermanto, Aziz Styobudi, Muhammad Fatoni dan Andrian Kusuma.
Dalam konferensi pers, Wakapolres Purwodadi Kompol Gali Atmajaya menyebutkan aksi kelimanya disangkakan dengan Pasal 170 KUHP, tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.
Gali Atmajaya juga mengungkap, akibat insiden pengeroyokan itu, korban harus mengalami luka di bagian kepala dan sakit di bagian dada.
Kronologi Tamu Nikahan Keroyok Babinsa
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Sabtu, 2 Desember 2023 pukul 22.00 WIB, yang berlokasi di rumah Bapak Suparjo, Dsn Tanjungan, Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.
Baca Juga: Waspada Petugas Kecamatan di Tengaran Semarang Sengaja Tukar Bingkisan Milik Lansia, Modus Foto
Kejadian bermula saat korban menjalankan tugas pengamanan hiburan solo organ pernikahan.
Namun, sesaat sebelum acara selesai, terjadi keributan antar pemuda karang taruna.
Koptu Suyoko berusaha merelai dan membawa salah satu biang kerok kerusuhan untuk dijauhkan, agar situasi tetap kondusif.
Baca Juga: Sam Poo Kong Year End Fest di Semarang Bertabur Bintang! Ada NDX sampai Ngatmombilung
Namun, saat dibawa, orang tersebut malah tidak terima dan diduga melakukan pemukulan pada anggota koramil tersebut.***