WOW! Debt Collector Kota Semarang Ternyata Digaji Belasan Juta, 8 Orang Berhasil Diamankan

8 debt collector di Kota Semarang berhasil ditangkap (Sumber : instagram @humas_poldajateng)

INFOSEMARANG.COM - Polda Jawa Tengah berhasil menangkap 8 orang yang diduga bekerja sebagai debt collector (DC).

Para pelaku diduga kerap melakukan aksi perampasan kendaraan secara paksa di sejumlah wilayah di Kota Semarang.

Mendapati laporan, polisi lantas memburu para pelaku yang berjumlah delapan orang tersebut.

Baca Juga: Dapat Sanksi dari PSSI, Panpel PSIS Semarang Minta Maaf Sebut Akan Lakukan Evaluasi

Disebutkan, dua kasus perampasan kendaraan secara paksa terjadi di halaman parkir CIMB Niaga di Jalan Pemuda pada 6 Oktober 2023 lalu.

Sementara satunya, terjadi di halaman House of Niti Kedungmundu, Tembalang pada 2 November 2023.

Dari hasil penyelidikan sementara, didapati bahwa para pelaku mendapat gaji belasan juta tiap bulan.

Baca Juga: Parah! Dua Sejoli di Yogyakarta Kepergok Lakukan Aksi Tak Senonoh di Ruang Publik

Adapun kedelapan debt collector yang sudah diamankan di Mapolda Jateng saat ini berinisial YM (23) warga Tlogosari, PM (35) warga pedurungan.

Lainnya, AB (30) warga Pedurungan, TBG (46) warga Kota Bekasi, ASL (39) warga Genuk, SN (40) warga Tembalang, YA (29) dan MMA (27) warga Pedurungan.

Polda saat ini masih memburu 8 orang lainnya yang masih buron.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI