Pelaku yang membuang bayi mungil di jembatan arah makam Jatirejo, Gunungpati, Kota Semarang, ternyata ibu kandungnya sendiri yang berstatus masih lajang.
INFOSEMARANG.COM - Polisi sudah mengamankan pelaku yang tega membuang bayi mungil usia 0 bulan di jembatan arah makam Jatirejo, Gunungpati, Kota Semarang, pada Rabu 6 Desember 2023 lalu.
Pelaku rupanya adalah ibu kandung bayi mungil tersebut. Diketahui, pelaku berinisial AFA yang masih berusia 20 tahun dan masih lajang. Alasan ia membuang bayinya hidup-hidup lantaran ia panik hamil di luar nikah.
AFA yang baru saja melahirkan sendiri tersebut kemudian menjalani perawatan di Puskesmas Gunungpati karena mengalami pendarahan.
Baca Juga: Viral Video Pemotor di Sayung Demak Acungkan Jari Tengah ke Ambulans yang Jalan Lawan Arah
Diberitakan sebelumnya, bayi mungil ini ditemukan dalam kondisi masih hidup oleh seorang warga yang sedang mencari rumput di dekat jembatan, lokasi penemuan bayi.
Bayi lahir normal dengan berat sekitar 2,4 kilogram dan panjang 45 sentimeter. Masih terdapat tali pusar di tubuh bayi ini.
Saat ditemukan, bayi dalam kondisi menangis sehingga warga langsung membantu perawatan dengan membersihkan tubuh dan memberi susu.
***