INFOSEMARANG.COM -- Polisi berhasil menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku pembaretan mobil di area parkir kantor KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda, Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku perusakan perempuan tersebut telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polrestabes Semarang.
Pelaku berinsial QM (33 th) ditangkap di rumahnya pada Senin, 11 Desember 2023, sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: RM dan V BTS Resmi Masuk Wamil, 5 Anggota BTS Kompak Antar ke Kamp Pelatihan Militer
"Pelaku sudah berhasil ditangkap dan saat ini berada di unit PPA satuan reskrim," ungkapnya dikutip dari Antara.
Fauzi, kakak ipar pelaku mengungkapkan, QM telah mengalami gangguan jiwa selama 10 tahun. Sebelum perbuatannya membaret mobil dinas KPU Semarang, pelaku pernah melakukan hal serupa pada dua mobil warga.
Selain itu, QM terkadang bisa diajak lancar berkomunikasi, namun ketika penyakit kejiwaannya kambuh pelaku bisa histeris dan marah-marah.
"Dia pendendam, dendamnya itu acak, tiba-tiba bawa sesuatu, tiba-tiba nyoret-nyoret, termasuk ada dua mobil warga yang dicoret-coret," ujar Fauzi.
Saat diamankan petugas, pelaku menggunakan pakaian yang sama. Namun, pelaku tidak mengakui perbuatannya, meski petugas sudah menunjukkan aksinya yang terekam oleh kamera pengawas.
Pelaku malah memberikan komentar yang tak jelas kepada pihak polisi.
Baca Juga: Final Lineup Idol Group di Panggung Golden Disc Awards Jakarta, Serasa Konser Mini HYBE?
Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, pihaknya akan membawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan serta kejiwaan pelaku untuk memastikan bahwa pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa.
"Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, motif apa yang mendasari pelaku melakukan hal ini. nanti akan kita koordinasikan dengan rumah sakit terdekat," katanya.
Irwan menambahkan, pelaku memang mempunyai riwayat kesehatan kejiwaan, dibuktikan dengan adanya surat keterangan juga dari Rumah Sakit Kariyadi.
"Oleh karena itu untuk memastikan hal ini, kami akan menuangkan dalam berita acara pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, terjadi tindakan vandalisme berupa pembaretan pada mobil yang terparkir di Gedung Pandanaran, Tugu Muda, Kota Semarang.
Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika, menyatakan bahwa kejadian ini terjadi pada Sabtu, 9 Desember 2023, pukul 09.43 WIB.
Baca Juga: Pemuda di Pekalongan Nekat Coba Lompat dari Tiang Listrik, Diduga Depresi Masalah Asmara
Meskipun awalnya diketahui bahwa pelaku adalah orang tak dikenal, rekaman CCTV mengindikasikan bahwa pelaku diduga seorang perempuan yang mengenakan kerudung berwarna merah.
Aksi vandalisme ini merusak sebanyak 11 mobil dengan cara membaret bodi mobil menggunakan material keras.
Dari jumlah tersebut, enam mobil merupakan mobil dinas KPU Kota Semarang.
Pada saat kejadian, pemilik mobil sedang berada di Jakarta, sehingga mobil-mobil tersebut diparkir di Gedung Pandanaran.***