Gagal Tawuran, 19 Siswa SMK yang Bawa Celurit 1 Meter Digiring ke Polres Demak

Polisi mengamankan 19 siswa SMK di Demak yang tepergok membawa senjata tajam untuk tawuran di Kecamatan Karangawen, Senin 11 Desember 2023 siang. (Sumber : Instagram @infokejadiandemak)

Polisi mengamankan 19 siswa SMK di Demak yang tepergok membawa senjata tajam untuk tawuran di Kecamatan Karangawen, Senin 11 Desember 2023 siang.

INFOSEMARANG.COM - Sebanyak 19 siswa SMK di Demak digiring ke Polres Demak setelah hendak tawuran di wilayah Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Senin 11 Desember 2023 siang sekitar pukul 14.30 WIB.

Sekelompok remaja SMK ini juga kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit dengan ukuran 1 meter serta sabuk gesper yang akan digunakan untuk tawuran.

Terlihat mereka yang masih mengenakan seragam sekolah saat ditangkap di Bendungan Guntur pada Senin siang. Mereka pun langsung diamankan oleh tim dari Polsek Guntur untuk selanjutnya dibawa ke Polres Demak.

Baca Juga: Tawuran Siswa SMK Muhammadiyah vs SMK Umar Fatah Rembang: Perkara Blayer Motor di Depan Sekolah

Masih belum diketahui siapa target atau lawan yang akan terlibat tawuran dengan sekolah ini. Namun para pelajar ini akan menjalani proses hukum sesuai aturan.

Diketahui, 19 siswa yang tertangkap belum keseluruhan yang berkerumun di Bendungan Guntur. Karena sebagian bocah melarikan diri saat didekati oleh polisi.

Imbauan untuk orangtua dan guru untuk memberikan pengawasan kepada anak-anak di bawah umur, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI