Perempuan di Banyumanik Gantung Diri: Keluarga Tolak Autopsi, Sudah Tewas 5 Jam saat Ditemukan

Penjelasan polisi terkait kasus tewasnya perempuan berusia 26 tahun, FAS, di Jalan Puri Utama V, Padangsari, Banyumanik, Kota Semarang, Selasa 12 Desember 2023. (Sumber : Team Elang Hebat Semarang)

Team Elang Hebat Semarang menjelaskan terkait fakta-fakta kasus tewasnya perempuan berusia 26 tahun di Jalan Puri Utama V, Padangsari, Banyumanik.

INFOSEMARANG.COM - Fakta terbaru terkait tewasnya perempuan usia 26 tahun berinisial FAS, warga Jalan Puri Utama V RT 002 RW 016, Padangsari, Banyumanik, Kota Semarang.

FAS ditemukan tak bernyawa di balkon lantai 2 rumahnya pada Selasa 12 Desember 2023 sekitar pukul 15.20 WIB.

Dugaan sementara, korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di atap rumahnya tersebut. Namun proses penyelidikan masih berlanjut.

Baca Juga: Fakta-fakta Perempuan 26 Tahun di Banyumanik Tewas Gantung Diri, Diduga karena Patah Hati

Team Elang Hebat Semarang menjelaskan jika perkiraan tewasnya korban adalah sejak 5 jam sebelum ditemukan di balkon lantai 2 rumah.

Tim INAFIS Polrestabes Semarang menyebut tidak ada tanda kekerasan di tubuh korban. Pihak keluarga juga meminta untuk dilakukan autopsi pada jasad korban.

Diberitakan sebelumnya, FAS ditemukan tewas pada Selasa sore. Sempat ada dugaan jika korban mengakhiri hidupnya karena masalah asmara, namun belum diketahui pasti terkait kebenaran ini.

***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI