Kronologi Aldtya Warga Sedan Rembang Ditahan hingga Diduga Alat Kelamin Dibakar di Polres Gresik

Aldtya Rosadi warga Sedan, Rembang, ditahan di Polres Gresik setelah kedapatan menadah ponsel yang diduga dijual oleh pelaku pembunuhan. Disebut ia disiksa hingga diduga alat kelaminnya dibakar. (Sumber : Facebook Nanda Adellia)

Aldtya Rosadi ditahan di Polres Gresik setelah kedapatan menadah ponsel yang diduga dijual oleh pelaku pembunuhan. Disebut ia disiksa hingga diduga alat kelaminnya dibakar.

INFOSEMARANG.COM - Kronologi penangkapan Aldtya Rosadi, warga Rembang, yang diduga mendapat perlakuan sadis selama ditahan di Polres Gresik sejak akhir November 2023 lalu.

Aldtya merupakan seorang kepala keluarga, memiliki istri dan 2 anak yang tinggal bersamanya di Sedan, Rembang, Jawa Tengah. Sehari-hari, ia bekerja sebagai jasa jual-beli ponsel.

Kasus ini bermula saat Aldtya yang baru saja mengantar anak sekolah TPQ melakukan pembelian HP secara COD di Rembang pada 29 November 2023 lalu. Pria yang akrab disapa Aldi tak mengetahui jika ponsel yang ia beli berasal dari terduga pelaku pembunuhan di Gresik, Jawa Timur.

Baca Juga: Kronologi Pasien Tewas seusai Operasi Gigi Bungsu di RSHS Bandung, Keluarga Tuntut Dugaan Malpraktik

Karena penadah ponsel pelaku pembunuhan dianggap sebagai tindak kriminal, Aldi pun ditangkap dan sempat ditahan di Polres Rembang sebelum akhirnya dibawa ke Polres Gresik, karena tragedi pembunuhan di Gresik.

Menurut pengakuan pihak keluarga, mengutip dari @viralrembang, Aldi mendapat perlakuan sadis dari oknum di Polres Gresik. Disebutkan jika Aldi dianiaya selama proses pemeriksaan.

Penganiyaan yang terjadi pada Aldi diduga di antaranya tubuhnya disetrum hingga alat kelaminnya dibakar. Pihak keluarga yang tak terima berharap kasus ini diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI