Laka Maut di Tuntang: Sempat Kabur, Sopir Angkot Prona Jadi Tersangka setelah Ada 2 Orang Tewas

Kecelakaan maut di Jalan Raya Kesongo, Tuntang, Kabupaten Semarang, pada Jumat 15 Desember 2023 sore menjelang petang. Angkot prona hantam 1 mobil dan 2 motor, 2 orang tewas. (Sumber : Instagram @infokejadiansemarang.new - InfoSemarang.com)

Update kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Kesongo, Tuntang, yang tewaskan 2 orang, sopir angkot prona yang menghantam 2 motor dan 1 mobil kini jadi tersangka.

INFOSEMARANG.COM - Sempat melarikan diri sesaat setelah kecelakaan maut di Jalan Raya Kesongo, Tuntang, Kabupaten Semarang, yang tewaskan 2 orang, sopir angkutan prona, EZ (37), ditetapkan sebagai tersangka.

Kecelakaan maut ini terjadi pada Jumat 15 Desember 2023 sore. EZ diketahui mengendarai angkot prona berwarna merah dengan kecepatan tinggi seperti terlihat pada rekaman CCTV di dekat lokasi kejadian.

Baca Juga: Kronologi Laka Maut di Tuntang: Angkot Prona Hantam Mobil dan Motor, 2 Orang Tewas

Terlihat, EZ menghantam 2 motor dan 1 mobil yang sedang menyeberang. Berakibat 2 orang tewas di lokasi kejadian.

EZ dianggap lalai sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 12 juta.

Diberitakan, dua korban yang tewas dalam insiden nahas ini adalah S warga Kabupaten Sumedan dan SK warga Kabupaten Semarang.

***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI