INFOSEMARANG.COM - Kasus dugaan korban salah tangkap yang melibatkan M Alditya Rosadi alias Aldi warga Sedan, Kabupaten Rembang oleh Polres Gresik belum menemui titik terang.
Piha kepolisian membanta kabar jika Aldi jadi korban penyiksaan, selama masa penyelidikan seperti kabar yang beredar.
Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan menyebut, sudah dilakukan pemeriksaan visum di RSUD Ibnu Sina.
Baca Juga: Bank Mandiri Prediksi Ekonomi RI Masih Bisa Tumbuh 5.06 Persen pada 2024
Kabarnya, dari hasil visum tersebut taj ditemukan tanda atau bekas kekerasan seperti pengakuan pihak keluarga.
Tak hanya itu, Aldhino menyebutkan peran yang dijalankan Aldi dalam kasus merupakan posisi yang cukup vital.
"Tersangka AR ini tahu tersangka utamanya bagaimana, tersangka utama ini akan pergi ke mana setelah transaksi, dari sistu mengembang terus terungkap pelaku utama," ujarnya, dihimpun infosemarang.com (20/12/2023).
Aldhino menyebut, jika pria dua anak balita itu kooperatif selama menjalani penyelidikan.
"Selama ini kooperatif, tidak ada yang ia tutupi ketika polisi meminta keterangan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Aldi ditangkap oleh Polres Rembang setelah melakukan COD pembelian HP yang diduga berasal dari pelaku pembunuhan asal Gresik, Jawa Timur.***