Dinas Pendidikan Jateng Instruksikan Gembok Motor Siswa yang Pakai Knalpot Brong

Elsa Krismawati
Selasa 16 Januari 2024, 19:44 WIB
Larangan penggunaan knalpot brong, pengendara bakal ditilang jika nekat. (Sumber: Polrestabes Semarang - InfoSemarang.com)

Larangan penggunaan knalpot brong, pengendara bakal ditilang jika nekat. (Sumber: Polrestabes Semarang - InfoSemarang.com)

INFOSEMARANG.COM- Sinergi Jawa Tengah bebas knalpot brong juga dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Disdikbud Jateng menginstruksikan kepada sekolah untuk mengambil langkah tegas berupa penggembokan motor siswa yang menggunakan knalpot brong.

Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, mengatakan intruksi itu dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap para pelajar di satuan pendidikan.

Baca Juga: Seorang Istri di Karawang Tega Bunuh Suami, Korban Sempat Diduga Tewas Karena Pembegalan

Khususnya, bagi pelajar yang masih nekat menggunakan knalpot brong.

“Di lingkungan sekolah memang tidak boleh menggunakan knalpot brong. Digembok kemudian diambil orang tuannya dengan diberi edukasi,” kata Uswatun seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada 16 januari 2024.

Disdikbud Jateng mengaku siap untuk terus berkomitmen dalam pencegahan knalpot brong di satuan pendidikan.

Baca Juga: Gerindra Jateng Klaim Pilpres Satu Putaran Hemat dan Bisa Memutus Perpecahan

Pihaknya juga telah menerbitkan surat edaran (SE) kepada 13 cabang dinas (Cabdin) Pendidikan di wilayahnya.

Baca Juga: Akun Instagram Mahfud MD Diduga Diretas OTK, Upload Video Tentara Israel, Warganet Malah Sentil Kemenhan

“Selanjutnya, surat edaran itu ditindaklanjuti satuan pendidikan dari cabang dinas, lalu diteruskan ke orang tua agar terus mengawal baik di lingkungan satuan pendidikan maupun di lingkungan satuan pendidikan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala SMA Negeri 8 Kota Semarang, Suparmi, mengaku sudah menerima intruksi itu.

Bahkan tak hanya terfokus pada pelanggaran knalpot brong, sekolahnya juga melarang siswa mengendarai sepeda motor ke sekolah bila belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga: Viral Videotron Anies Baswedan dari Anies Bubble Di-take Down, Padahal Sudah Kontrak Seminggu

“Di SMA 8 tidak hanya pada waktu instruksi. Tetapi sejak dulu setiap hari sudah ada tim yang piket untuk mengecek kerapian dan kendaraan siswa. Tidak hanya brong tetapi juga kelengkapan berkendara. Misal belum punya SIM tidak diizinkan untuk membawa kendaraan ke sekolah. Dan sampai hari ini di SMA 8 tidak ada yang memakai kendaraan knalpot brong,” ungkap Suparmi.

Kendati sepanjang Desember 2023 sampai Januari 2024 ini tidak ada yang kedapatan siswa memakai knalpot brong, Suparmi tak menampik bila sebelum itu ada siswa yang melanggar.

Namun ia tak memperinci berapa jumlah siswa yang melanggar aturan berkendara di lingkungan SMA Negeri 8 itu.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)