Pengusaha di Semarang Keluhkan Kenaikan Pajak, Berpotensi Kenaikan Harga Karaoke

Inul Vizta Semarang (Sumber: antara | Foto: Antara)

INFOSEMARANG.COM- Pengusaha hiburan di Semarang keluhkan soal kenaikan pajak hiburan.

Kenaikan pajak hiburan diketahui berkisar pada 40 hingga 75 persen.

Hal ini dinilai memberatkan para pengusahan tempat hiburan seperti karaoke.

Baca Juga: Viral Video Ibu Paksa Anak Ngemis di Pengapon, Diamuk dan Dipukul jika Tak Dapat Uang

Manager Inul Vizta Karaoke Keluarga dan Eleven Karaoke Semarang, Fic Indarto mengatakan, pajak yang angkanya semakin tinggi itu memberatkan pengusaha hiburan

"Pajak hiburan menyentuh 40 persen hingga 75 persen sudah sangat berat sekali," jelasnya seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada 16 Januari 2024.

Baca Juga: 2 Pria Gasak Besi Tutup Got di Tlogosari, Modus Perbaiki Mobil Macet

Kenaikan tarif pajak tersebut, secara tidak langsung akan membuat tarif hiburan untuk pelanggan di tempatnya akan semakin mahal.

yang berimbas menurunnya jumlah pengunjung karena perubahan tarif.

"Nantinya membuat harga yang dibayarkan pelanggan juga akan meningkat," katanya lagi.

Baca Juga: Minji Ungkap Reaksi Ayahnya Syok Lihat Piyama Dinas Ungu di Single's Inferno 3

Dia mengaku khawatir, apabila tarif dinaikkan bisnisnya akan menjadi sepi.

Pasalnya dengan kenaikan tarif, otomatis pelanggan juga akan terbebani.

"Kalau harga naik, bisnis bisa lesu," tandasnya.

Baca Juga: Macet Total, Hindari Jalan Randugarut Arah Semarang karena Perbaikan Jalan

Harapannya kebijakan ini bisa ditinjau kembali untuk kenaikan pajak yang tidak setinggi sekarang.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI