INFOSEMARANG.COM- Jokowi sebut presiden boleh kampanye pada Pemilu 2024.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma.
Awalnya, Jokowi angkat bicara mengenai sejumlah menteri nonpartai yang melakukan kampanye politik menjelang pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Baca Juga: Besok! Dewa 19 Gelar Konser Gratis Di Solo, Berikut Penjelasannya
Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) dan nonparpol memiliki hak yang sama.
"Setiap menteri sama aja, Presiden itu boleh loh kampanye," kata Jokowi seperti dikutip Infosemarang.com dari Instagram @lambeturah pada 24 Januari 2024.
Namun ia menegaskan bahwa pejabat yang berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
Baca Juga: SM Entertainment Segera Debutkan Girl Group Baru, Trainee Asal Indonesia Jadi Anggota?
"Boleh namun yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," lanjutnya.
Presiden juga menjalaskan bahwa Menteri hingga presiden adalah jabatan publik sekaligus jabatan politik.
Meski begitu, saat ditanyakan apakah Jokowi akan menggunakan haknya untuk melakukan kampanye dan memihak salah satu pihak.
Baca Juga: Pengakuan Pelaku Rudapaksa Putri Kandung di Surabaya Bikin Geram
Presiden Ke-7 RI itu justru bertanya kembali apakah selama ini dia berpihak atau tidak.***