Empat Debt Collector Dianiaya Nasabah di Candisari, Gara-gara Tagih Hutang Rp500 Ribu

ilustrasi : debt collector di Candisari dianiaya nasabah (Sumber: freepik | Foto: freepik)

INFOSEMARANG.COM - Telah terjadi penganiayaan terhadap debt collector yang hendak tagih hutang Rp500 ribu milik nasabahnya yang beralamat di Jalan Tandang Ijen, Candisari, Kota Semarang pada 18 Januari 2024 lalu.

Keempat debt collector bernama Emanuel, Elia, Ederifati Gulo dan Sudirman.

Malangnya, tiga dari mereka babak belur dihajar oleh suami nasabah.

Baca Juga: Jadwal Semifinal Indonesia Masters: Tuan Rumah Pastikan 1 Tiket ke Final

Tak terima, para debt collector ini melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya ke Polrestabes Semarang.

Kronologi bermula ketika para dc ini mendapat respon negatif dari nasabah yaitu istri pelaku.

Saat tiba di rumah nasabah, dc Emanuel malah dibanting oleh pelaku.

Baca Juga: 4 Wakil Indonesia Melaju ke Semifinal Indonesia Masters 2024

Tak sampai disitu, dc bernama Elia yang merekam kejadian juga dihajar oleh anak nasabah hingga mengalami luka di bagian dahi.

Sementara Sudirman, mendapat luka di leher usai dicekik pelaku.

Dari ketiganya, dc bernama Emanuel mengalami luka yang paling parah karena harus menjalani perawatan di rumah sakit.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI