Marak orderan fiktif dengan sistem pembayaran COD atau bayar di tempat, kenali modus penipuan segitiga, jangan sampai membayar orderan yang tak pernah dipesan.
INFOSEMARANG.COM - Waspada penipuan online dengan sistem COD atau bayar di tempat yang dikenal dengan modus penipuan segitiga.
Disebut penipuan segitiga karena melibatkan 3 pihak, di antaranya penjual, penipu yang berkedok sebagai penjual atau pembeli, dan pembeli yang menjadi korban. Pemesanan barang dilakukan secara online namun dengan pembayaran Cash on Delivery atau bayar di tempat.
Berikut modus para penipu:
- kepada penjual, penipu akan mengaku sebagai pembeli yang akan mengirimkan kepada saudara/rekan untuk cek barang saat COD
- kepada pembeli, penipu mengaku sebagai penjual yang sedang tidak ada di tempat, tapi ada saudara/rekan yang akan mewakili untuk COD
- penjual dan pembeli akan didoktrin agar tidak saling berkomunikasi, agar penipuan tidak terbongkar dengan dalih orang yang mewakili tidak paham harga detail barang
- pembeli diarahkan untuk transfer ke rekening penipu
- penipu yang mengaku sebagai penjual akan meminta uang muka (DP) kepada korban saat COD berlangsung
Penipu akan mencari sasaran melalui marketplace atau media sosial dan akan mengambil gambar dagangan dari penjual dan menawarkan harga yang jauh lebih murah untuk menarik calon pembeli.
Ada pula modus penjual online yang nakal, sengaja membuat akun baru seakan-akan menjadi pembeli lalu mengirim ke alamat korban dengan sistem COD agar bisa mendapat hasil dari pembelian tersebut.
Jangan membayar pesanan apa pun jika merasa tidak pernah memesannya.
***