INFOSEMARANG.COM- Seorang caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Kendal dipolisikan karena diduga menganiaya anak kandungnya.
Pria berinisial SA diduga menganiaya anak kandungnya yang duduk di kelas 10 Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial SMW.
Diketahui caleg DPRD Kendal tersebut tega menganiaya anaknya karena mengaku kehilangan handphone ketika pulang sekolah.
Baca Juga: Desak Anies Segera Hadir di Kota Semarang, Ini Jadwalnya!
Aduan SMW itu justru direspons emosi oleh SA hingga akhirnya terlibat cekcok dengan sang anak.
Keributan ini pun berbuntut pemukulan SMW karena ayahnya merasa kesal dengan kejadian tersebut.
Tak hanya itu, SA juga diduga menganiaya anaknya menggunakan gagang sapu yang menyebabkan luka lebam di lengan dan badan SMW.
Baca Juga: Sekda Kota Semarang Sebut ASN di 177 Kelurahan Terindikasi Memihak Salah Satu Capres
Atas perbuatanya itu, SMW kemudian mengadu kepada DN, ibu kandungnya, yang kemudian melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya itu kepada Polres Kendal pada Rabu (24/1/2024).
Sementara hubungan DN dengan SA saat ini memang merenggang karena telah berpisah rumah sejak 2010 silam.
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Untung Setyahadi, membenarkan terkait informasi tersebut.
Baca Juga: Viral, Jalan Onggorawe Demak yang Baru Dicor Malah Dirusak Pengendara Nakal
Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan pria yang juga caleg itu kepada anak kandungnya.
“Berdasarkan aduan, iya (ada kejadian seperti itu). Dan saat ini masih penyelidikan,” kata AKP Untung seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada 31 Januari 2024.
Namun, hingga kini yang bersangkutan belum dilakukan proses penahanan.
Baca Juga: Rayyanza 'Cipung' Dihujat, Ternyata Gara-gara Ada Insiden saat Main dengan Ameena
Kendati laporan sudah diterima oleh pihak kepolisian.***