INFOSEMARANG.COM- Viral film Dirty Vote yang mengegerkan masyarakat jelang Pemilu 2024.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menanggapi kritik-kritik yang ditujukan kepada lembaga itu dalam film dokumenter Dirty Vote buatan Sutradara Dandhy Dwi Laksono.
Menurut Bawaslu RI mereka bekerja sesuai dengan peraturan Pemilu 2024 yang telah berlaku.
Baca Juga: Terdampak Banjir, KPU Jateng Proyeksikan Penundaan Pemilu 2024
“Teman-teman jika mengkritisi Bawaslu silakan saja, tidak ada masalah bagi Bawaslu selama kami melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja seeprti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada 12 Februari 2024.
Menurut Bagja, Bawaslu RI dan jajaran pengawas pemilu di daerah sejauh ini telah melakukan tugasnya dengan baik.
Oleh karena itu, dia menyerahkan penilaian atas kinerja Bawaslu itu sepenuhnya kepada masyarakat.
Baca Juga: Akibat Banjir Warga Terdampak di Demak Terancam Krisis Air Bersih
“Alhamdulillah, silakan kritik kami. Proses sedang berjalan, kami tidak ingin proses-proses ini dianggap tidak benar," lanjutnya.
"Namun, pada titik ini Bawaslu sudah melakukan tugas fungsinya dengan baik, tetapi tergantung masyarakat juga, perspektif masyarakat silakan. Kami tidak bisa meng-drive (mengendalikan, red.) perspektif masyarakat,” kata Bagja.
Dia pun menghormati kebebasan berpendapat yang menjadi hak setiap warga negara.
Baca Juga: Catat! Pemilih Dilarang Lakukan 5 Hal ini di TPS, Salah Satunya Memotret Surat Suara
“Apa yang diungkapkan oleh teman-teman adalah hak yang dilindungi konstitusi, demikian juga hak dan tugas Bawaslu dijamin, diatur oleh undang-undang,” kata Ketua Bawaslu RI.
Film dokumenter “Dirty Vote” pada Minggu siang dirilis oleh rumah produksi WatchDoc di platform YouTube.
Film tersebut menampilkan tiga pakar hukum tata negara, yaitu Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada, Feri Amsari dari Universitas Andalas, dan Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.
Baca Juga: Terus Membludak! Pengungsi Banjir Demak Tembus 2.804 Jiwa
Tiga pakar itu secara bergantian dan bersama-sama menjelaskan rentetan peristiwa yang diyakini bagian dari kecurangan pemilu.
Dalam beberapa bagian, beberapa pakar juga mengkritik Bawaslu yang dinilai tidak tegas dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran pemilu.
Alhasil menurut mereka, tidak ada efek jera sehingga pelanggaran pemilu cenderung terjadi berulang.
Baca Juga: APES! Dua Remaja Hendak Tawuran Bawa Sajam di Jalan Ahmad Yani Pantura Wiradesa Diciduk Polisi
Sutradara Dirty Vote Dandhy Dwi Laksono menyebut filmnya itu sebagai bentuk edukasi untuk masyarakat terutama beberapa hari sebelum mereka menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
“Ada saatnya kita menjadi pendukung capres-cawapres, tetapi hari ini saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara,” kata Dandhy.
Dia menjelaskan film itu digarap dalam waktu sekitar 2 minggu, yang mencakup proses riset, produksi, penyuntingan, sampai rilis.
Baca Juga: Viral Chef Juna Adu Mulut dengan Sopir Truk di Gerbang Tol Pondok Ranji
Pembuatannya, dia menambahkan, melibatkan 20 lembaga, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Perludem, Indonesia Corruption Watch, JATAM, Lokataru, LBH Pers, WALHI, Yayasan Kurawal, dan YLBHI.
Dalam waktu kurang lebih 8 jam setelah siar di YouTube, film itu saat ini telah dilihat satu juta lebih orang dan dan disukai oleh 117.000 lebih pengguna YouTube.***