INFOSEMARANG.COM- Bencana banjir di Kabupaten Demak, Jawa Tengah belum kunjung surut.
Akibatnya ratusan lokasi yang sedianya akan dijadikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak dapat digunakan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), menyepakati ada sebanyak 108 TPS di wilayahnya bakal melaksanakan pemungutan suara atau coblosan susulan.
Baca Juga: Pria Tergantung di Jembatan Pasar Waru Lama Kaligawe Diduga Korban Pembunuhan?
Seratusan TPS itu tersebar di sembilan desa di Kecamatan Karanganyar, Demak.
Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, mengatakan daerah yang melakukan coblosan susulan itu ada di Wonoketingal, Cangkringrembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplikwetan, Wonorejo, Karanganyar, dan Ketanjung.
Kondisi di sembilan desa/kelurahan itu rata-rata Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pemilih menjadi korban banjir hingga harus mengungsi ke pengungsian yang ada di Kudus.
Baca Juga: Pria Tergantung di Jembatan Pasar Waru Lama Kaligawe Diduga Korban Pembunuhan?
“Sedangkan lokasi pengungsian kan tersebar di banyak titik. Jadi tidak memungkinkan kalau dilakukan relokasi. Maka kami menyepakati untuk dilakukan pemungutan susulan,” kata Siti seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada 13 Februari 2024.
Kondisi terkini, beberapa dukuh seperti Kedung, Karangtengah dan Norowito di Demak masih direndam air setinggi 3 meter.
Selain itu, persebaran pengungsi yang menjadi pemilih maupun penyelenggara tidak terdata dengan pasti keberadaannya.
Baca Juga: Motif Pelaku Pembunuhan di Pos Banjardowo Semarang: Sakit Hati Ditagih Gaji
“Oleh karena itu kita sudah rapatkan dengan stakeholder lainya dan sepakat (susulan)," lanjutnya.
"Jadi pemindahan TPS ke pengungsian enggak ada. Karena bakal susah identifikasi data pemilihnya,” sambungnya.
Sementara diketahui bahwa daftar pemilih yang terdampak banjir di Demak sekitar 26.351 pemilih.***