KPPS Berusia 46 Tahun di Kendal Meninggal Dunia Saat Rekapitulasi Suara

KPPS di Kendal meninggal dunia, diduga akibat serangan jantung (Sumber: instagram @insta_kendal | Foto: infosemarang.com )

INFOSEMARANG.COM - Teguh Joko Pratikno (43), seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 011 Kelurahan Curugsewu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dilaporkan meninggal dunia saat sedang bertugas dalam penghitungan suara Pemilu 2024.

Kepala Desa Curugsewu, Khaeri, di Kendal, menyampaikan pada hari Kamis bahwa almarhum meninggal dunia saat proses rekapitulasi perhitungan suara di TPS pada Rabu (14/2) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Menurut Khaeri, pada saat kejadian, korban tengah mengurus administrasi rekapitulasi hasil perhitungan suara bersama anggota KPPS lainnya.

Baca Juga: Tamara Tyasmara Ikut Diperiksa Kasus Kematian Dante, Apa Sebabnya?

Almarhum kemudian terjatuh setelah berjongkok di TPS tersebut.

"Setelah terjatuh, ia langsung mengalami kejang-kejang," ujar Khaeri.

Khaeri menyebutkan bahwa almarhum sempat dilarikan oleh rekan-rekannya ke Puskesmas Patean untuk mendapatkan pertolongan.

Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Real Count KPU? Berikut Link dan Penjelasannya

"Dari hasil pemeriksaan, dinyatakan bahwa almarhum sudah meninggal saat berada di TPS," kata Khaeri.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal, Sugiono, mengatakan bahwa almarhum Teguh Joko Pratikno sudah memiliki perlindungan dari BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Almarhum Teguh Joko Pratikno meninggalkan seorang istri dan empat anak.

Baca Juga: Geger Surat Suara Berlogo PKI, KPU Kota Semarang Beri Penjelasannya

Sugiono menegaskan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Tengah untuk membantu biaya pendidikan anak-anak almarhum.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI