Puan Maharani Masih Gagah di Jawa Tengah, Dapat 150 Ribu Lebih Suara Real Count KPU

Puan Maharani raih suara tertinggi di Dapil Jateng V (Sumber: instagram @puanmaharaniri | Foto: infosemarang.com )

INFOSEMARANG.COM - Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, kini memimpin dalam perolehan suara sementara di daerah pemilihan atau Dapil Jateng V pada pemilihan anggota legislatif Pemilu 2024.

Menurut data real count KPU yang dipantau oleh Infosemarang.com pada Minggu (18/2), Puan telah meraih 156.055 suara, jauh unggul dari pesaing lainnya.

Data tersebut berasal dari penghitungan suara di 8.508 dari 11.913 tempat pemungutan suara (TPS), mencakup 71,42 persen dari total TPS di dapil tersebut.

Baca Juga: Timnas AMIN Gencar Singgung Duet Ganjar Anies Bahas Kecurangan Pemilu 2024

Suara yang didapatkan oleh Ketua DPR ini juga merupakan yang tertinggi di seluruh Jawa Tengah.

Di samping Puan, ada dua calon legislatif lainnya yang berhasil mencapai angka perolehan suara sebesar 100 ribu di dapil lain.

Misalnya, caleg PDIP Mochamad Herviano Widyatama dengan 109.794 suara di dapil Jateng I, dan caleg Gerindra Novita Wijayanti yang mendapat 108.178 suara di dapil Jawa Tengah VIII.

Baca Juga: Erick Thohir Tanggapi Rencana Program Makan Siang Gratis Prabowo Gibran Caplok Subsidi BBM

Di Dapil Jateng V, perolehan suara terbanyak setelah Puan diraih oleh caleg dari Partai Gerindra, Adik Sasongko, yang berhasil memperoleh 74.724 suara.

Sementara itu, caleg dari Golkar, Singgih Januratmoko, mendapat suara tertinggi ketiga dengan 62.417 suara, diikuti oleh caleg dari PKS Abdul Kharis Almasyhari dengan 54.055 suara.

Di peringkat kelima terdapat caleg dari Partai Demokrat, Dwi Purwanti, dengan 50.001 suara.

Baca Juga: Tragis! 12 Petugas Pemilu di Jateng Meninggal, Mayoritas KPPS

Di luar mereka, calon legislator lainnya memperoleh suara di bawah 50.000.

Puan saat ini menjabat sebagai Ketua DPR RI, dan selama kampanye Pilpres 2024, ia juga aktif mendukung pencalonan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Penghitungan suara oleh KPU telah dimulai sejak Rabu (14/2), dengan pengumpulan data perolehan suara dari semua TPS di seluruh Indonesia melalui aplikasi Sirekap.

Baca Juga: Tragis! 12 Petugas Pemilu di Jateng Meninggal, Mayoritas KPPS

Namun, sejak tiga hari yang lalu, terdapat beberapa kejanggalan dalam aplikasi Sirekap Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 karena terdapat perbedaan antara jumlah perolehan suara total partai dengan jumlah akumulasi suara yang diperoleh oleh masing-masing caleg.

Hasil suara resmi yang akan ditetapkan oleh KPU adalah hasil dari penghitungan suara manual yang dilakukan secara bertingkat, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga tingkat nasional.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI