Polda Jateng Usut Penemuan Surat Suara Bergambar Palu Arit di Semarang

Surat suara berlambang PKI di Semarang (Sumber: antara | Foto: Antara)

INFOSEMARANG.COM- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng), akan melakukan penyelidikan terkait munculnya surat suara bergambar palu arit atau lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) pada kotak suara di TPS 03 Pandasari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.

Peristiwa menghebohkan warga saat pemungutan suara Pemilu 2024 di Semarang karena surat suara bergambar palu arit.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat (16/2/2024), mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang.

Baca Juga: Cuma Dapat 2,81 Persen Suara, PSI Diprediksi Tak Lolos Ke Senayan

“Terkait itu [surat suara logo PKI], Bawaslu sudah disampaikan bahwasanya suaranya tidak sah. Dan ini kita sedang koordinasi lebih lanjut [bersama Bawaslu dan KPU],” kata Kombes Pol Satake seperti dikutip Infosemarang.com dari TB News pada 19 Februari 2024.

Kordinasi tersebut, lanjut Kabid Humas, yakni untuk menemukan unsur pidana pada kasus temuan logo PKI di TPS 03 Pandansari, Semarang.

Bila ditemukan unsur pidana, Polda Jateng pun siap untuk menindak secara tegas.

Baca Juga: Puan Maharani Masih Gagah di Jawa Tengah, Dapat 150 Ribu Lebih Suara Real Count KPU

“Nah kalau iya [ada unsur pidana]. Kita akan lakukan penyelidikan. Dan ini kami masih terus koordinasi,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, warga di TPS 03 Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), dihebohkan dengan munculnya surat suara berlogo Partai Komunis Indonesia atau PKI.

Surat suara yang memuat lambang partai terlarang di Indonesia ini ditemukan saat proses perhitungan suara calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di TPS itu

Baca Juga: Erick Thohir Tanggapi Rencana Program Makan Siang Gratis Prabowo Gibran Caplok Subsidi BBM

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pandansari, Dedi Taruna, membenarkan perihal penemuan surat suara berlambang PKI itu.

Ia pun menilai surat suara itu dimasukkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab saat mencoblos di bilik suara.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI