Mobil dinas Wali Kota Semarang bernomor polisi H 1 A boleh dipinjam untuk jadi mobil pengantin secara gratis, simak syarat untuk meminjamnya.
INFOSEMARANG.COM - Kabar gembira bagi warga Kota Semarang yang membutuhkan jasa mobil pengantin pernikahan. Bisa pinjam mobil dinas Wali Kota Semarang.
Ya, warga Kota Semarang bisa menggunakan mobil dinas bernomor polisi pelat merah H 1 A tersebut untuk menjadi mobil pengantin.
Perlu dicatat jika mobil hanya bisa dipinjam pada hari Sabtu dan Minggu saja. Untuk waktu, pihak Pemkot Semaranya hanya menyediakan slot siang dan malam.
Syarat meminjam mobil dinas Walkot Semarang
- surat permohonan kepada wali kota (cq Bagian Rumah Tangga)
- mobil hanya bisa digunakan di wilayah Kota Semarang, bukan luar kota
- memiliki KTP Kota Semarang
Bagi warga Kota Semarang yang berniat mengajukan peminjaman mobil dinas ini bisa menghubungi kontak Dian dengan nomor 089657656009.
***