Sempat Disegel Driver Online, Polisi Turun Tangan Buka Segel Kantor Grab dan Maxim di Semarang

Sakti Setiawan
Rabu 06 Maret 2024, 18:19 WIB
Aplikator dan petugas Polrestabes Semarang membuka segel kantor Grab dan Maxim di Semarang.

Aplikator dan petugas Polrestabes Semarang membuka segel kantor Grab dan Maxim di Semarang.

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM -Pada Selasa 5 Maret 2024 siang, terjadi aksi penyegelan paksa dan ilegal kantor Grab dan Maxim oleh sejumlah orang dari komunitas driver taksi online di Semarang.

Merespons tindakan tersebut, aplikator dan Polrestabes Semarang langsung turun tangan dan membuka kantor-kantor tersebut kembali dalam hitungan jam.

Penyegelan ini dipicu oleh kekecewaan beberapa pengemudi yang mengklaim bahwa aplikasi tersebut belum mengikuti tarif taksi online sesuai dengan SK Gubernur Nomor 974.5/36 Tahun 2023 Tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Wilayah Operasi Provinsi Jawa Tengah.

Salah seorang driver taksi online, Ahmad, mengungkap bahwa tarif dasar yang semula Rp9.900 telah menjadi 12.800 sejak kemarin.

"Tentu kami sangat apresiasi ya, karena tarif GrabCar yang tadinya Rp9.900 jadi naik ke Rp12.800. Sudah sesuai [peraturan] meski itu tarif normal yah," katanya.

Sementara, Richard Aditya selaku Director of West Indonesia dari Grab Indonesia menyatakan penyesalannya atas aksi penyegelan ilegal yang dilakukan oleh beberapa perwakilan asosiasi pengemudi online di kantor Grab Semarang.

Dalam keterangan tertulis, ia menegaskan, Grab Indonesia telah menyesuaikan tarif GrabCar sesuai dengan peraturan. Grab menegaskan bahwa mereka menghargai hak Mitra dalam menyampaikan aspirasi dengan tertib, damai, dan sesuai dengan hukum.

"Per 5 Maret 2024 pukul 00:30 WIB, Grab Indonesia telah menyesuaikan tarif GrabCar seperti yang diatur dalam peraturan yang dimaksud. Kami juga selalu menghargai hak Mitra dalam menyampaikan aspirasi dengan tertib, damai dan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku, namun kami tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan jika terdapat indikasi pelanggaran hukum selama penyampaian aspirasi berlangsung," tegas Richard.

Sementara, perwakilan Maxim yang dihubungi belum memberikan tanggapan hingga saat ini.

SK Gubernur Jateng 974.5/36 tahun 2023 menetapkan tarif minimal dalam 3 kilometer pertama sebesar Rp 12.600, dengan tarif kilometer selanjutnya berkisar antara Rp 3.900/km hingga Rp 6.500/km.*

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)