Terkait Penggerebekan Pabrik Pil Koplo, Wali Kota Semarang Akan Evaluasi Perizinan

Sakti Setiawan
Jumat 29 Maret 2024, 09:13 WIB
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Sumber: )

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Sumber: )

SEMARANG , INFOSEMARANG.COM- Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menaruh perhatian serius terhadap penggerebekan pabrik pil koplo di Kawasan Industri Candi Gatot Soebroto Ngaliyan, Kota Semarang, Senin Senin 23 Maret 2024.

Mbak Ita, sapaan akrabnya mengatakan, temuan tempat produksi pil koplo yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) itu akan menjadi evaluasi perihal perizinan.

"Ini menjadi evaluasi semua. Menjadi fokus perhatian, dan kami akan melakukan pembinaan," kata Mbak Ita, ditemui di Balai Kota Semarang, Kamis 28 Maret 2024.

Dia menyatakan, akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan meningkatkan koordinasi bersama pengelola Kawasan Industri Candi. Salah satunya, menekankan pentingnya pengawasan di setiap pabrik.

"Tetapi apapun itu karena di wilayah Kota Semarang dan jumlahnya (pil koplo-red) banyak sekali, nantinya akan secara periodik kami lakukan pertemuan dengan pengelola kawasan," katanya.

Pasalnya, pihaknya memiliki keterbatasan dalam hal pengawasan secara detail proses produksi di tiap-tiap pabrik. Pengawasan tersebut, berada di bawah tanggung jawab pengelola kawasan.

"Misalnya di luar kawasan jika kami curiga, lurah dan camat bisa datangi langsung masuk. Kalau di dalam kawasan itu bukan kewenangan kami," katanya.

Seperti diketahui, BPOM bersama BIN dan BAIS Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) melakukan penggerebekan produksi pil koplo di sebuah pabrik Kawasan Industri Candi Gatot Soebroto Ngaliyan, Kota Semarang pada Senin (25/3/2024).

Dari informasi yang dihimpun, terungkapnya pabrik pil koplo itu merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan serupa di Kawasan Marunda Centre Bekasi, Jawa Barat.

Kepala BPOM Semarang, Lintang Purba Jaya mengungkapkan, obat-obatan yang diproduksi tersebut acap kali disalahgunakan. Dia menyebut, operasi penggerebekan ini mengungkap produksi tak sesuai standar.

"Jadi industri ilegal produksi obat di wilayah Semarang ini ada tiga gudang produksi di mana merupakan obat yang tidak memenuhi standar keamanan mutu dan produk," ujarnya, kepada awak media, Selasa (26/3/2024).

Pabrik yang digerebek ini memproduksi obat putih dengan logo 'Y' dan obat tablet kuning dengan berlogo 'DMP'.

Dalam penelusuran, logo 'Y' juga disebut pil boje atau obat Trihexyphenidyl yang termasuk dalam golongan antipsikotik. Sementara logo 'DMP' merupakan obat Dextromethorphan. Kedua obat ini seringkali disalahgunakan untuk keperluan mabuk-mabukan.

Lintang mengatakan, pabrik tersebut sekali produksi bisa menghasilkan jutaan butir pil koplo dengan omzet miliaran rupiah selama sepekan. Jutaan pil koplo itu dipasarkan ke wilayah Jawa, Bali dan Kalimantan.

Dalam satu gudang, pihaknya telah mengamankan sekitar 110 juta tablet. Menurutnya, total tiga gudang yang digerebek bisa mencapai 500 juta pil koplo.

"Sedang kami lakukan penghitungan, saya kira hampir 500 juta tablet. Kalau dari harganya memang dari produknya saja bisa sampai Rp 100 miliar hingga Rp 200 miliar," ujarnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya07 September 2024, 21:36 WIB

Kota Semarang Terbaik se-Indonesia di Bidang Penyelenggaraan Transportasi

Pemerintah Kota Semarang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan transportasi umum.
Kota Semarang meraih Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) dari Kementerian Perhubungan. (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan07 September 2024, 11:04 WIB

Mahasiswa KKN MBKM UPGRIS Berkolaborasi dengan PKK Dalam Lomba Toga Desa Pagersari

Perdusun membuat taman toga yang didalamnya berisi 100 lebih jenis tanaman toga.
Mahasiswa KKN MBKM UPGRIS saat pemberian nama pada tanaman toga. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya06 September 2024, 18:37 WIB

Wali Kota Semarang Apresiasi Admin Pengaduan “Sapa Mbak Ita”

Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengapresiasi kinerja OPD dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui kanal Sapa Mbak Ita.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Pengaduan “Sapa Mbak Ita” (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum06 September 2024, 12:39 WIB

Rektor Undip Minta Hentikan Polemik Kasus Mahasiswi PPDS, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

Suharnomo berharap pihak-pihak di luar Undip juga melakukan hal sama supaya kepolisian bisa melakukan proses penyidikan dengan tenang dan cermat.
Rektor Undip Prof Dr Suharnomo. (Sumber:  | Foto: dok )
Semarang Raya06 September 2024, 11:59 WIB

Kisah Cinta dan Perjuangan Yoyok Sukawi di Pilwakot Semarang 2024

Dalam berbagai kesempatan, Yoyok kerap menunjukkan sisi romantisnya bersama sang istri, Swasti Aswagati.
Sukawijaya, atau yang lebih dikenal sebagai Yoyok Sukawi dan istri.  (Sumber:  | Foto: dok )
Umum06 September 2024, 11:52 WIB

Ajang MTQ Nasional 2024, Kafilah Jateng Optimistis menjadi yang Terbaik

Sebanyak 55 peserta kafilah Jateng siap berjuang dan menampilkan yang terbaik dalam ajang MTQ Nasional ke - 30 tahun 2024
Doa bersama dan pelepasan kafilah Jateng di ajang MTQ Nasional ke - 30 tahun 2024. (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 September 2024, 18:14 WIB

Wali kota Semarang Serahkan Santunan Kematian Bagi Warga Yang Berduka

Program ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Semarang bagi keluarga yang berduka akibat kehilangan anggota keluarga.
Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyerahkan santunan kematian (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot.)
Umum05 September 2024, 13:10 WIB

Berhasil Turunkan Stunting, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Insentif Fiskal Rp6,45 Miliar

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan dari pemerintah pusat berupa Insentif Fiskal sebesar Rp6,45 Miliar, karena keberhasilannya menurunkan stunting.
Penghargaan diberikan Wakil Presiden RI,  Maruf Amin kepada Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum05 September 2024, 13:07 WIB

Perusahaan Bisa Dikenai Hukuman Pidana Jika Tak Setor Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Perusahaan yang sudah memungut namun tidak disetorkan iurannya kepada BPJS Ketenagakerjaan hingga menunggak iuran terancam pidana.
Kantor BPJS Ketenagakerjaan. (Sumber: )
Umum05 September 2024, 07:37 WIB

Dinkes Nyatakan Jateng Masih Zero MPox, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Belum ditemukan kasus positif cacar monyet atau monkey pox (MPox) di Jateng.
Kepala Dinkes Jateng Yunita Dyah Suminar. (Sumber:  | Foto: Sakti)