Langgar Aturan Jam Buka Selama Ramadan, Sejumlah Tempat Hiburan di Semarang Disegel Satpol PP

Sakti Setiawan
Jumat 29 Maret 2024, 19:30 WIB
Salah satu tempat hiburan di Kota Semarang disegel Satpol PP karena melanggar aturan jam buka selama Ramadan. (Sumber:  | Foto: dok)

Salah satu tempat hiburan di Kota Semarang disegel Satpol PP karena melanggar aturan jam buka selama Ramadan. (Sumber: | Foto: dok)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM -Sejumlah tempat hiburan di Kota Semarang disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat 29 Maret 2024 dini hari. Penindakan ini dilakukan karena pemilik usaha nekat melanggar aturan khusus selama bulan Ramadan. 

Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Da Costa mengatakan, total ada empat tempat hiburan yang ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan. Rinciannya permata, karaoke di Jalan Medoho Semarang, Joy karaoke dan Dwi Fortuna karaoke di Arteri Soekarno Hatta, serta Baby Face di Semarang Barat. 

Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait tempat hiburan yang melanggar jam operasional khusus selama bulan Ramadan. 

“Kita tindaklanjuti laporan dan memang ditemukan tempat-tempat hiburan yang melanggar jam operasional aturan Ramadan,” ujarnya. 

Ia menjelaskan, tempat hiburan hanya boleh buka dari pukul 18.00 WIB hingga 01.00 WIB. Pihaknya memastikan bakal terus melakukan pengawasan terkait tempat hiburan saat Ramadan. 

“Kami juga berharap partisipasi masyarakat untuk terus melapor jika mendapati masih ada tempat hiburan yang beroperasi melebihi batas waktu,” imbuhnya. 

Sebelumnya, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menerangkan jika aturan khusus terhadap usaha hiburan selama Ramadan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Semarang nomor B/436/500.13.1/III/2024 tentang Ketentuan Jam Operasional Usaha Hiburan Selama Ramadan.

Ketentuan jam operasional seluruh usaha hiburan malam itu bertujuan untuk menghormati dan menjaga pelaksanaan ibadah Ramadan. Tempat hiburan yang dimaksud di antaranya, diskotik, karaoke keluarga, panti pijat, panti pijat refleksi, spa, dan tempat biliar.

Mbak Ita, sapaan akrabnya, pun telah meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang untuk tak mendadak dalam menyosialisasikan edaran tersebut. "Saya sudah pesan, ini sudah disosialisasikan belum, jangan sampai di lapangan terjadi miskomukikasi," imbuhnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya07 September 2024, 21:36 WIB

Kota Semarang Terbaik se-Indonesia di Bidang Penyelenggaraan Transportasi

Pemerintah Kota Semarang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan transportasi umum.
Kota Semarang meraih Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) dari Kementerian Perhubungan. (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan07 September 2024, 11:04 WIB

Mahasiswa KKN MBKM UPGRIS Berkolaborasi dengan PKK Dalam Lomba Toga Desa Pagersari

Perdusun membuat taman toga yang didalamnya berisi 100 lebih jenis tanaman toga.
Mahasiswa KKN MBKM UPGRIS saat pemberian nama pada tanaman toga. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya06 September 2024, 18:37 WIB

Wali Kota Semarang Apresiasi Admin Pengaduan “Sapa Mbak Ita”

Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengapresiasi kinerja OPD dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui kanal Sapa Mbak Ita.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Pengaduan “Sapa Mbak Ita” (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum06 September 2024, 12:39 WIB

Rektor Undip Minta Hentikan Polemik Kasus Mahasiswi PPDS, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

Suharnomo berharap pihak-pihak di luar Undip juga melakukan hal sama supaya kepolisian bisa melakukan proses penyidikan dengan tenang dan cermat.
Rektor Undip Prof Dr Suharnomo. (Sumber:  | Foto: dok )
Semarang Raya06 September 2024, 11:59 WIB

Kisah Cinta dan Perjuangan Yoyok Sukawi di Pilwakot Semarang 2024

Dalam berbagai kesempatan, Yoyok kerap menunjukkan sisi romantisnya bersama sang istri, Swasti Aswagati.
Sukawijaya, atau yang lebih dikenal sebagai Yoyok Sukawi dan istri.  (Sumber:  | Foto: dok )
Umum06 September 2024, 11:52 WIB

Ajang MTQ Nasional 2024, Kafilah Jateng Optimistis menjadi yang Terbaik

Sebanyak 55 peserta kafilah Jateng siap berjuang dan menampilkan yang terbaik dalam ajang MTQ Nasional ke - 30 tahun 2024
Doa bersama dan pelepasan kafilah Jateng di ajang MTQ Nasional ke - 30 tahun 2024. (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 September 2024, 18:14 WIB

Wali kota Semarang Serahkan Santunan Kematian Bagi Warga Yang Berduka

Program ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Semarang bagi keluarga yang berduka akibat kehilangan anggota keluarga.
Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyerahkan santunan kematian (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot.)
Umum05 September 2024, 13:10 WIB

Berhasil Turunkan Stunting, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Insentif Fiskal Rp6,45 Miliar

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan dari pemerintah pusat berupa Insentif Fiskal sebesar Rp6,45 Miliar, karena keberhasilannya menurunkan stunting.
Penghargaan diberikan Wakil Presiden RI,  Maruf Amin kepada Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum05 September 2024, 13:07 WIB

Perusahaan Bisa Dikenai Hukuman Pidana Jika Tak Setor Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Perusahaan yang sudah memungut namun tidak disetorkan iurannya kepada BPJS Ketenagakerjaan hingga menunggak iuran terancam pidana.
Kantor BPJS Ketenagakerjaan. (Sumber: )
Umum05 September 2024, 07:37 WIB

Dinkes Nyatakan Jateng Masih Zero MPox, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Belum ditemukan kasus positif cacar monyet atau monkey pox (MPox) di Jateng.
Kepala Dinkes Jateng Yunita Dyah Suminar. (Sumber:  | Foto: Sakti)