Fantasi Jeri, Penjual Siomay yang Ditangkap Polisi Karena Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita

Jeri saat ditangkap petugas Polsek Banyumanik Semarang. (Sumber: | Foto: Dok Humas Polri.)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM - Penjual siomay asal Bandung bernama Jeri berusia 31 tahun pekan lalu ditangkap petugas Polsek Banyumanik Semarang. Anehnya, Jeri ditangkap karena mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai kos-kosan di kawasan Tembalang dan Banyumanik di Kota Semarang.

Menurut Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso, Jeri ditangkap warga setelah ketahuan warga mencuri tiga celana dalam wanita di salah satu kos pada Sabtu 4 Mei 2024 dini hari. Yang bikin geleng-geleng kepala, saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku, ada sebanyak 663 celana dalam yang dia dicuri.

“Indekos incaran pelaku ini merupakan wilayah tempatnya biasa berjualan siomay,” terang Kompol Ali Santoso

Kompol Ali Santoso mengungkapkan, Jeri melancarkan aksinya sejak tahun 2022. Ia secara acak mengincar rumah kos di kawasan tempat ia berjualan siomay. Bahkan, aksi paling nekat yang pernah dia lakukan adalah mengambil hingga 15 celana dalam sekaligus di salah satu tempat kos.

Saat ditanya oleh awak media tersangka mengaku mencuri ratusan pakaian dalam tersebut hanya untuk memuaskan hasrat fantasi seksualnya.

“Saya mencuri celana dalam wanit ini sejak tahun 2022. Awalnya pingin open BO tapi tidak memiliki cukup dana. Lalu ketika saya jualan melihat ada celana dalam dijemur, langsung saya ambil untuk memuaskan hasrat saya. Ternyata enak dan terus saya lakukan sampai ketangkap warga,” ujarnya. ***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI