PPDB Kota Semarang Berjalan Lancar, Peserta Meningkat

Sakti Setiawan
Senin 24 Juni 2024, 17:58 WIB
Salah satu SMP di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: dok )

Salah satu SMP di Kota Semarang. (Sumber: | Foto: dok )

SEMARANG, INFOSEMARANG - Jumlah pendaftar Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Semarang 2024 tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Taman Kanak-kanak (TK) meningkat. Mayoritas daya tampung sekolah pada PPDB tahun ini melampaui target.

Jumlah pendaftar SD ada sebanyak 43.413 calon siswa dari daya tampung 14.503. Sementara TK, jumlah pendaftar 538 calon siswa dari daya tampung 410.

Sekretaris PPDB Kota Semarang, Fajriah mengatakan, tingkat partisipasi dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ini tinggi dibanding tahun sebelumnya.

"Partisipasi dari masyarakat memang selalu besar dari tahun ke tahunnya. Tetapi kalau dilihat lebih tinggi tahun ini," kata Fajriah, Senin 24 Juni 2024.

Fajriah menyebut seluruh rangkaian PPDB tahun ini berjalan lancar. Meski terdapat kendala, menurutnya pelayanan masyarakat dalam PPDB 2024 dapat tidak menemui permasalahan berarti.

"Kami sudah memberikan layanan terbaik sesuai regulasi yang ada, dan semuanya terlayani walaupun ada permasalahan-permasalahan di dalamnya," ujarnya.

Persoalan itu di antaranya kurang pahamnya orang tua terkait sejumlah jalur penerimaan dalam PPDB 2024, yakni jalur zonasi, mutasi, afirmasi, dan mutasi.

"Tetapi semuanya teratasi dengan baik. Kami mengarahkan, dari panitia tanggung jawab penuh kepada para calon siswa," ujarnya.

Pihaknya meminta para orang tua maupun calon peserta didik untuk tidak berkecil hati bila nantinya tak diterima di sekolah yang diimpikan.

Menurutnya, dalam seleksi PPDB tahun ini bersih dari praktik titip-menitip, pungutan liar, maupun berbentuk gratifikasi.

"Diterima dengan sendirinya, tidak ada upaya orang lain karena siapa pun tidak bisa mengintervensi," ujarnya.

PPDB tahun ini mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas.

Dan Keputusan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan.

"Saya pikir sudah bagus kali ini lebih sesuai ketentuan, artinya dari Permendikbud yang ada diimplementasikan di Kota Semarang," kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang Anang Budi Utomo.

Politikus Partai Golkar ini menyebut pelaksanaan PPDB tahun ini lebih baik ketimbang tahun sebelumnya. Dirinya yang sempat menyebut ada kendala verifikasi raudatul atfal (RA) masuk ke SD, namun persoalan itu telah teratasi dengan baik.

"Kemarin ada keluhan RA itu ternyata bisa dilayani dengan baik, dan akhirnya permasalahan teratasi. Untuk PPDB tahun ini lebih baik, meningkat jauh," ujarnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)