Profil Mbak Ita, Wali Kota Semarang yang Diperiksa KPK Atas Dugaan Kasus Gratifikasi

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Sumber: | Foto: dok )

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan kediaman pribadi wali kota Semarang, 17 Juli 2024. Penggeledahan diduga terkait kasus dugaan gratifikasi atau pungutan fee sejumlah proyek Penunjukan Langsung (PL) di Pemkot Semarang tahun 2022-2023.

Ini profil Wali Kota Semarang bernama lengkap Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita?

Hevearita Gunaryanti Rahayu resmi dilantik sebagai wali kota Semarang pada 30 Januari 2023 periode 2021-2026 menggantikan Hendrar Prihadi yang ditugaskan menjadi Kepala Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) periode 2022-2027.

Mbak Ita sebelumnya menjabat wakil wali kota Semarang mendampingi Hendrar Prihadi. Sebelum resmi menjadi wali kota, Ita menjabat pelaksana tugas (plt) wali kota Semarang.

Mbak Ita merupakan salah satu politikus PDI Perjuangan yang awal kariernya dikenal sebagai pegawai bank. Wanita kelahiran Semarang, 4 Mei 1966 ini menempuh pendidikan S1 di Fakultas Pertanian UPN Veteran Yogyakarta. Kemudian melanjutkan pendidikannya di jenjang S2 di Fisipol Universitas Diponegoro.

Sebelum berkarier di dunia politik, Ita juga pernah menjabat sebagai direktur utama di beberapa perusahaan. Ita merupakan istri dari Alwin Basri yang saat ini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, serta menjabat sebagai ketua Komisi D. Alwin juga politikus dari PDIP.

Sementara itu, dalam rangka penyidikan, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri (LN) terhadap para pihak yang terkait dengan perkara. Para pihak yang dicegah KPK ke luar negeri, yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Kota Semarang Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar. Hingga Kamis 18 Juli 2024 sore, keberadaan Mbak Ita dan suami belum diketahui.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI