KAI Daop 4 Semarang Bersih Lintas di Perlintasan Sebidang Jalan Kaligawe Semarang

Sakti Setiawan
Senin 12 Agustus 2024, 14:05 WIB
PT  KAI Daop 4 Semarang menggelar bersih lintas yang dimulai dari Stasiun Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)

PT KAI Daop 4 Semarang menggelar bersih lintas yang dimulai dari Stasiun Semarang. (Sumber: | Foto: sakti)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang pada Senin 12 Agustus 2024 melaksanakan kegiatan bersih lintas yang dimulai dari Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng sampai dengan JPL 5 Perlintasan Sebidang Jalan Kaligawe Semarang sepanjang kurang lebih 2 kilometer.

Dalam kegiatan ini, jajaran petugas KAI melaksanakan bersih sampah yang berada di kanan kiri sekitar jalur rel kereta api sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar tentang larangan dan bahaya membuang hingga membakar sampah pada sekitar jalur kereta api.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo menyampaikan bahwa pelaksanaan bersih lintas ini merupakan salah satu upaya dari KAI untuk menciptakan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api.

“Daerah sekitar jalur rel kereta api merupakan daerah steril dari hal-hal yang dapat membahayakan perjalanan KA dan masyarakat. Perilaku membuang sampah sembarangan hingga membakar sampah di sepanjang jalur kereta api jelas sangat mengganggu dan dapat menimbulkan gangguan dalam keselamatan perjalanan kereta api,” jelasnya.

Selain itu pembuangan sampah sembarangan juga bisa menghambat air pada drainase di sepanjang jalur KA yang bisa mengakibatkan banjir dan menggenangi jalur KA, termasuk juga bisa mempengaruhi tekstur tanah di sekitarnya, sehingga jalur KA menjadi gembur dan ambles bahkan longsor.

Franoto menyampaikan bahwa kegiatan bersih lintas ini secara rutin dan berkala akan terus dilaksanakan di seluruh wilayah operasi Daop 4 Semarang untuk meminimalisir sampah serta melakukan penertiban pohon dan bangunan liar yang dapat menghalangi jarak pandang masinis.

KAI juga mengajak masyarakat untuk tidak beraktivitas maupun membuang hingga membakar sampah sembarangan di sepanjang jalur rel kereta api. “KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api, apalagi sampai membuang sampah ke kereta. Kami juga meminta masyarakat untuk peduli serta turut berpartisipasi aktif dalam menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api,” tambahnya.

Dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 199, dimana masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dipidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000.

“Pidana dijatuhkan bagi siapa saja yang berada di ruang manfaat jalan kereta, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta. Membangun sesuatu di sekitar jalur rel juga sangat berbahaya, sehingga juga dilarang oleh pemerintah,” ungkapnya.

Keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api dapat terwujud jika seluruh unsur stakeholder dapat bersama-sama peduli. “Untuk itu mari bersama-sama saling menjaga untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu potensi bahaya sehingga dapat mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta membahayakan warga atau masyarakat sekitar,” tutup Franoto.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya17 September 2024, 21:19 WIB

ASN Pemkot Semarang Ikrar Jaga Netralitas Pilkada 2024

ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Semarang mengikrarkan komitmen untuk menjaga netralitas selama proses Pilkada 2024
ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Semarang mengikrarkan komitmen untuk menjaga netralitas. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum17 September 2024, 13:07 WIB

Kafilah Jateng Melorot di Peringkat 16 MTQN 2024

Kafilah Jawa Tengah merosot tajam di peringkat 16 di bawah Kalimantan Barat dan di atas NTB.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana bersalaman dengan para kafilah Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 September 2024, 16:28 WIB

ASN dan Non ASN Pemkot Semarang Diimbau Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024

Jika ada ASN terbukti melanggar netralitas akan mendapat sanksi berupa penurunan pangkat dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono. (Sumber:  | Foto: Dok Pemkot Semarang.)
Semarang Raya15 September 2024, 21:10 WIB

Wali Kota Semarang Dorong Duta Genre Dukung Pemerintah Soal Penanganan Stunting

Duta Genre diharapkan mendukung berbagai program pemerintah, terutama dalam mengatasi pernikahan dini dan penanganan stunting.
Grand Final Duta Genre digelar di Taman Indonesia Kaya, Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok Humas Pemkot Semarang.)
Semarang Raya14 September 2024, 08:16 WIB

Tingkatkan Daya Saing, UMKM Semarang Dapat Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku UMKM mengenai pentingnya sertifikasi halal.
Peserta pelatihan sistem jaminan produk halal bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya13 September 2024, 16:57 WIB

Pemkot Semarang Gelar Vaksinasi dan Sterilisasi Kucing Anjing Gratis untuk Cegah Penyebaran Rabies

Pemkot Semarang menggelar vaksinasi dan sterilisasi gratis bagi kucing dan anjing, di halaman kantor Dispertan Kota Semarang, Jumat 13 September 2024.
Pemkot Semarang menggelar vaksinasi dan sterilisasi gratis bagi kucing dan anjing liar. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang.)
Umum13 September 2024, 13:15 WIB

Sekda Jateng Usulkan Kepatuhan Wajib Pajak Jadi Indikator Kinerja Camat Untuk Genjot PAD

Tujuannya agar pendapatan asli daerah (PAD) di masing-masing kabupaten/kota dapat meningkat pada tahun 2025.
Sekda Jawa Tengah Sumarno. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya13 September 2024, 09:53 WIB

6.734 Pelamar Berebut 265 Posisi CPNS Pemprov Jateng

Sebanyak 6.734 pelamar memperebutkan 265 posisi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemprov Jawa Tengah.
 (Sumber: )
Semarang Raya13 September 2024, 09:52 WIB

Pemprov Jateng dan Uni Emirat Arab Serius Kembangkan Pelabuhan Tanjung Emas

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Uni Emirat Arab menggodok rencana kerja sama pengembangan pelabuhan Tanjung Emas Semarang
 (Sumber: )
Semarang Raya13 September 2024, 07:10 WIB

Gandeng BRIN, Mbak Ita Tanam Bawang Merah Lokananta Bisa Panen 20 Ton per Hektare di Mijen

Jenis bawang merah ini merupakan teknologi smart farming yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dengan menggandeng Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menanam komoditas bawang merah unggulan jenis Lokananta. (Sumber:  | Foto: Dok Humas Pemkot Semarang.)