BNNP Jateng Sisir Tempat Hiburan Malam di Demak, Hasilnya Mengejutkan

BNN Jawa Tengah melaksanakan kegiatan deteksi dini peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam di Demak. (Sumber: | Foto: dok BNN Jateng.)

DEMAK, INFOSEMARANG.COM- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan deteksi dini terhadap peredaran gelap narkotika di beberapa tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Demak, pekan lalu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol Trisaksono Puspo Aji selaku Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Jawa Tengah, bersama dengan personil Bidang Pemberantasan dan Intelijen serta personil Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 22.00 WIB ini menyasar beberapa tempat hiburan malam di kawasan Kabupaten Demak, termasuk Metro 2 Karaoke di Jl. Lingkar Demak-Kudus dan DM Dewa Musik Karaoke di Botorejo, Wonosalam. Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, beberapa tempat hiburan malam lainnya seperti Monalisa Karaoke, LM Lingkar Musik, Mahkota Musik, Funky Musik, Griya Wisma, Teman Musik, Selly Musik, Galery Musik, Alexis, dan Diva Musik sudah disegel oleh Satpol PP Kabupaten Demak karena tidak memiliki izin operasional.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Brigjen Agus Rohmat yang diwakili Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Kombes Trisaksono Puspo Aji menjelaskan bahwa kegiatan razia ini difokuskan pada upaya pencegahan peredaran narkoba dengan metode skrining tes pupil mata, pemeriksaan barang-barang pengunjung, pelaksanaan tes urine, dan pemeriksaan ruangan.

Dari hasil pemeriksaan tes urine terhadap 60 orang karyawan dan pengunjung di dua tempat hiburan malam yang masih beroperasi, tidak ditemukan hasil positif pengguna narkoba.

"Kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif BNN Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Demak bebas dari peredaran dan penggunaan narkoba. Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap tempat hiburan yang terindikasi melanggar hukum," tegas Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Brigjen Agus Rohmat.

Dengan adanya kegiatan ini, kata dia, diharapkan masyarakat dapat semakin sadar akan bahaya narkoba dan turut berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. ***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI