Penyebab dan Kronologi Lengkap Mahasiswi Kedokteran Undip Bunuh Diri di Semarang

Fakultas Kedokteran Undip. (Sumber: | Foto: dok Undip.)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM - Mahasiswi kedokteran Undip Semarang berinisial AR (30) diduga mengakhiri hidup dengan bunug diri di kamar kos di daerah Lempongsari Semarang, Senin 12 Agustus 2024. Diduga korban mengakhiri hidup dengan menyuntikan obat penenang. Polisi juga menemukan buku harian.

Kapolsek Gajahmungkur Kompol Agus Hartono menyebut pihaknya mendatangi lokasi kamar kos korban pada Senin 12 Agustus 2024 pukul 23.00 WIB. Dia ditemukan meninggal dengan wajah kebiruan dengan posisi miring seperti orang sedang tertidur.

"Mukanya biru-biru sedikit sama pahanya, seperti orang tidur," ujar Kapolsek, Rabu 14 Agustus 2024.

Agus menyebut laporan tersebut berawal dari kecurigaan karena korban tak bisa dihubungi sejak pagi oleh pacarnya. Saat itu, kamar kos korban terkunci dari dalam dan rekan korban sempat mengira yang bersangkutan tak ada di kamar.

Namun, saat pacar korban telepon tidak diangkat, kemudian bersama pemilik kos, kamar korban dibuka dan ditemukan dalam kondisi sudah meninggal.

Setelah itu polisi juga sempat memanggil dokter dan diketahui korban meninggal karena obat penenang. Obat penenang itu disebut disuntikkan sendiri oleh korban ke tubuhnya.

Korban diketahui merupakan dokter ASN di Tegal yang tengah menempuh Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi di Undip.

Dalam buku harian yang ditemukan oleh polisi di lokasi, yang bersangkutan menceritakan beratnya menjadi mahasiswa kedokteran dan menyinggung urusan dengan seniornya. Bahkan, korban pernah meminta untuk resign karena tidak kuat kerasnya menjalani pendidikan kedokteran.

Atas kejadian ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung mengambil tindakan atas kasus bunuh diri mahasiswa kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemekes, dr. Azhar Jaya, S.H, SKM, MARS menyatakan menutup Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP Dr. Kariadi Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik meninggal.

"Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan Langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK UNDIP. Penghentian program studi sementara tersebut terhitung mulai tanggal surat ini keluarkan," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemekes, dr. Azhar Jaya, S.H, SKM, MARS.

Sementara itu, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang membantah dugaan perundungan sebagai penyebab kasus bunuh diri yang dilakukan oleh mahasiwi kedokteran program Anestesi, Senin 12 Agustus 2024.

Rektor Undip Semarang Suharnomo dalam keterangan tertulis menyampaikan berduka cita secara mendalam atas meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari, anak didiknga pada PPDS.

"Kami mendoakan semoga Almarhumah husnul khotimah, diterima segala amal ibadahnya, diampuni dosa-dosanya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran. Kami mengajak semua pihak terutama keluarga besar Undip turut memberikan dukungan moril bagi keluarga yang berduka," ungkapnya.

Suharmono lalu menyampaikan beberapa poin. Mengenai pemberitaan meninggalnya almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal, hal tersebut tidak benar.

"Almarhumah selama ini merupakan mahasiswi yang berdedikasi dalam pekerjaannya. Namun demikian, almarhumah mempunyai problem kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh," paparnya.

Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai konfidensialitas medis dan privasi almarhumah, Suharmono tidak dapat menyampaikan detail masalah kesehatan yang dialami selama proses pendidikan.

Pengelola Pendidikan Program Studi Anestesi menyikapi problem kesehatan yang dialami almarhumah dengan memantau secara aktif perkembangan kondisi yang bersangkutan selama proses pendidikan.

"Berdasarkan kondisi kesehatannya, Almarhumah sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri, namun karena beliau adalah penerima beasiswa sehingga secara administratif terikat dengan ketentuan penerima beasiswa, sehingga almarhumah mengurungkan niat tersebut," ungkapnya.

Undip sangat terbuka dengan fakta-fakta valid lain di luar hasil investigasi yang telah dilakukan. "Kami siap berkoordinasi dengan pihak manapun untuk menindaklanjuti tujuan pendidikan dengan menerapkan "zero bullying" di Fakultas Kedokteran Undip.'' ***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI