ASN dan Non ASN Pemkot Semarang Diimbau Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024

Sakti Setiawan
Senin 16 September 2024, 16:28 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono. (Sumber:  | Foto: Dok Pemkot Semarang.)

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono. (Sumber: | Foto: Dok Pemkot Semarang.)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang diimbau untuk menjaga netralitas selama tahapan Pilkada 2024. Jika ada ASN terbukti melanggar netralitas akan mendapat sanksi berupa penurunan pangkat dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono mengatakan, netralitas merupakan harga mati sebagai seorang ASN. Pihaknya berkomitmen menjaga netralitas selama tahapan Pilkada 2024.

"Besok (Selasa, 17 September-Red), kami adakan upacara Hari Kesadaran Nasional, sekaligus nanti kami adakan deklarasi netralitas ASN. Kami mengimbau ASN, termasuk non-ASN supaya memegang teguh netralitas," tegas Joko, Senin 16 September 2024.

Sebagai pelayan masyarakat, lanjut dia, harus mampu berdiri tegak menjadi ASN yang netral. Menurut Joko, netralitas ASN juga diatur dalam sejumlah regulasi mulai Undang-Undang, Peraturan Pemerintah tentang disiplin ASN, Keputusan Menpan RB, dan sebagainya.

Dia menekankan, hal paling penting adalah menumbuhkan kesadaran tentang netralitas ASN agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin besar.

Menurutnya, netralitas sangat perlu dijaga dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. "Kami menjaga betul netralitas baik ASN maupun non-ASN agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin tinggi. Insyaa Allah program pemerintah tidak dijalankan sendiri, tapi bergerak bersama masyarakat," paparnya.

Joko menyebut, ada sejumlah batasan bagi ASN selama tahapan pilkada berlangsung. Di antaranya, ASN tidak boleh mengambil keputusan atau tindakan yang menguntungkan calon tertentu atau merugikan calon tertentu.

ASN tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah untuk calon kepala daerah tertentu. "Sesuai PP, maka ASN maupun Non ASN tidak boleh berkampanye," ucapnya.

Dia pun menekankan, ASN memiliki hak suara. Namun, hak suara tersebut cukup diketahui oleh diri sendiri, tanpa harus dipublikasi. Apalagi, sampai mengajak orang lain atau menggunakan fasilitas pemerintah untuk memobilisasi orang lain.

"Itu pelanggaran disiplin. Ngelike, komen, di media sosial nggak boleh. Misal, ada calon membuat konten, nggak boleh (like, komen), share nggak boleh," urai Joko.

Jika masyarakat menemukan ASN diduga tidak netral, Joko menambahkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap menerima aduan. BKPP juga mempunyai layanan penegakan disiplin. Selanjutnya, pengaduan tersebut akan diklarifikasi kebenarannya

"Ada tim pemeriksa. Bawaslu juga ada tim pemeriksa. Layanan pengaduan saat ini sudah luas. Paling penting, bagaimana masyarakat turut mengajak ASN atau non-ASN untuk menjaga netralitas," paparnya.

Dia menyebut, ada sanksi yang bakal diterima ASN jika melanggar netralitas. Sanksi disiplin paling ringan berupa teguran hingga terberat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.

"Jika menerima sanksi terkait netralitas ASN, TPP juga bisa tidak diberikan selama dua bulan kalau terbukti pelanggaran hukuman disiplin sedang. Ketika ada ASN tidak netral, itu golongan pelanggaran disiplin tingkat sedang," sebutnya.

Terpisah, Kepala Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menyampaikan, Bawaslu juga menyoroti terkait isu netralitas ASN, TNI, dan Polri, serta politik uang. Dia memprediksi dua isu tersebut menguat pada Pilkada 2024 ini.

"Sepertinya, potensi sedikit menguat politik uang ada 72 tingkat kelurahan membentuk anti politik uang," sebut Arief.

Sementara untuk netralitas ASN, TNI, dan Polri, pihaknya akan membentuk kelompok kerja yang di dalamnya terdapat unsur kepolisian, TNI Angkatan Laut, Udara, dan pihak-pihak lain.

Menurutnya, netralitas TNI, Polri tidak ada hubungannya dengan pencalonan dari kalangan purnawirawan baik TNI maupun Polri pada Pilkada 2024 ini.

"Isu kaitannya netralitas TNI, Polri di setiap perhelatan jadi satu konsentrasi. Kami tidak ada hubungannya terhadap salah satu calon," jelasnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)