PKL di Jepara Dilarang Jualan di Jalan Protokol, Ini Imbauan Pemerintah

Ali Rahmat
Rabu 09 Oktober 2024, 09:26 WIB
 (Sumber: )

(Sumber: )

JEPARA – Tim gabungan dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara memberikan teguran ke sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di sepanjang Jalan Kartini dan Jalan Pemuda, Senin (7/10/2024). Pasalnya, di daerah tersebut merupakan area terlarang untuk berjualan.

Komandan Regu C Satpol PP Kabupaten Jepara Aas Firmansyah menyampaikan, setelah mendapatkan penjelasan, para pedagang memahami dan bersedia tidak mengulangi kesalahan tersebut. Selanjutnya, mereka bersedia untuk beraktivitas di lokasi-lokasi yang diperbolehkan.

Aas menegaskan, jika masih ada pedagang yang nekat berjualan di area terlarang, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan sanksi yang tertuang dalam aturan. Yakni, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2012 mengenai penyelenggaraan, ketertiban, kebersihan, dan keindahan. Selain itu, Perda Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2016 juga mengatur penataan dan pemberdayaan PKL.

“Sudah ada isyarat tindakan tegas bakal diambil bagi PKL, yang tetap membandel. Sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku akan diterapkan,” jelasnya.

Menurutnya, instruksi untuk mensterilkan kawasan protokol, mempertimbangkan beberapa aspek penting. Dia berharap kerja sama dari PKL dan konsumen, agar sama-sama memahami pentingnya menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota.

“Untuk mensterilkan kawasan protokol, terutama sepanjang Jalan Kartini dan Jalan Pemuda dari aktivitas PKL,” kata dia.

Sedangkan kawasan yang disediakan bagi PKL, imbuhnya, sudah diatur dalam Keputusan Bupati Jepara Nomor 511-3/372 Tahun 2017. Keputusan tersebut menetapkan 14 titik lokasi perdagangan, termasuk area Shopping Center Jepara (SCJ), Jalan Yos Sudarso, dan kompleks Stadion Gelora Bumi Kartini.

Aas menambahkan, titik lainnya meliputi Jalan RMP Sosrokartono, Jalan Thamrin, Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Untung Suropati, dan Jalan Pati Unus. Selain itu, lokasi juga terdapat di depan Stadion Kamal Junaidi, depan Rusunawa Ujungbatu, Taman Kepiting (Pasar Jepara II), Alun-alun Jepara II, kompleks Stadion Gelora Bumi Kartini, Pujasera Ngabul, serta depan lapangan Tahunan.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Editor :
Tags :
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya16 Oktober 2024, 06:56 WIB

Sejumlah Usaha Laundry di Kota Semarang Disidak Terkait Penggunaan Gas Elpiji

Dinas Perdagangan Kota Semarang bersama tim gabungan sidak beberapa usaha binatu (laundry) di Kota Semarang.
Tim gabungan sidak beberapa usaha binatu (laundry) di Kota Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Oktober 2024, 06:51 WIB

Film ‘Tebusan Dosa’: Kisah Horor Tentang Perjuangan Seorang Ibu Dirilis di Semarang

Film "Tebusan Dosa” menyajikan kisah yang tak hanya menegangkan, tetapi juga menyentuh hati penonton.
Pemeran utama film horor Tebusan Dosa, Bhisma Mulia, Putri Marino, dan Muhammad Zaidi l DP Mal Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 Oktober 2024, 21:43 WIB

Hujan Deras Tiga Jam, Kawasan Genuksari Kini Bebas Banjir dan Genangan

Pemkot Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terus melakukan pengerukan sungai, normalisasi drainase, dan peninggian jalan untuk meminimalisir dampak banjir.
Wilayah Genuk aman tanpa genangan air. 
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 Oktober 2024, 12:21 WIB

Peringatan Pertempuran Lima Hari di Semarang, Momentum Kobarkan Semangat Nasionalisme

- Peringatan Pertempuran Lima Hari di Semarang, diperingati secara meriah dengan aksi treatikal di Kawasan Tugu Muda, Kota Semarang.
Peringatan pertempuran 5 hari di Tugumuda Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 Oktober 2024, 17:34 WIB

Relawan Penggerak Desa Siap Menangkan Luthfi-Taj Yasin di Kandang Banteng

Ketua Umum Relawan Penggerak Desa Akmal Arravi mengatakan konsolidasi dan teklap relawan penggerak desa yang ada di 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah ini bertujuan untuk penguatan jaringan dan integrasi gerakan pemenangan.
konsolidasi untuk memenangkan pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Pilgub Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga14 Oktober 2024, 15:36 WIB

Kalahkan Ratusan Tim, SMAN 11 Semarang Melangkah ke Grand Final AXIS Nation Cup 2024

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran operasional stasiun serta meningkatkan kenyamanan para penumpang selama musim hujan.
Ajang AXIS Nation Cup 2024. SMAN 11 Semarang Melangkah ke Grand Final.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum14 Oktober 2024, 15:33 WIB

Rancangan Permenkes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Rampas Hak Konsumen

Dorongan aturan kemasan rokok polos tanpa merek tersebut dapat meniadakan hak atas pengetahuan konsumen terkait infomasi produk.
Ilustrasi merokok (Sumber: Pixabay | Foto: Pixabay)
Semarang Raya14 Oktober 2024, 15:29 WIB

Antisipasi Musim Hujan, Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng Siapkan 16 Pompa Air

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran operasional stasiun serta meningkatkan kenyamanan para penumpang selama musim hujan.
PT KAI Daop 4 Semarang menyiapkan 16 pompa air di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 Oktober 2024, 16:33 WIB

Kawasan Penghasil Durian Gunungpati Dapat Bantuan Sumur Artetis

Pemerintah Kota Semarang menggandeng Bank Jateng membantu pembuatan sumur artetis untuk pengairan di kawasan penghasil durian, yakni Kecamatan Gunungpati.
Pembuatan sumur artetis untuk pengairan di Kecamatan Gunungpati. 
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga13 Oktober 2024, 10:30 WIB

Ribuan Pelari Melewati Rute Menantang di Ajang Undip Run 2024

Undip Run 2024 menyediakan total hadiah Rp 134 juta yang akan diperebutkan 2.500 pelari dari berbagai kategori, mulai dari 5K hingga 10K.
Rektor Undip Prof Suharnomo menyerahkan hadiah kepada juara  Undip Run 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)