Langgar Aturan Siaran selama Pilkada 2024, KPID Jateng Tak Akan Toleransi

Ali Rahmat
Jumat 25 Oktober 2024, 09:20 WIB
 (Sumber: )

(Sumber: )

SEMARANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah mengimbau dan mengingatkan pada seluruh lembaga penyiaran, agar lebih cermat dalam menyiarkan pemberitaan maupun iklan selama masa kampanye, masa tenang, hingga saat pemungutan suara, pada Pilkada serentak 2024. Aturan yang berlaku mesti benar-benar diperhatikan.

“Kami mengimbau pada seluruh lembaga penyiaran, untuk memperhatikan pedoman pada peraturan perundangan yang berlaku. Kami juga tak akan menoleransi jika ditemukan adanya pelanggaran,” kata Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Provinsi Jawa Tengah, M Nur Huda, dalam siaran persnya yang dikirimkan Kamis (24/10/2024).

Ia mengatakan, KPI Pusat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Wali Kota-Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Lembaga Penyiaran.

Dalam SE tersebut, lanjut Huda, Lembaga penyiaran wajib memperhatikan prinsip-prinsip jurnalistik dalam peliputan kegiatan para peserta Pilkada 2024, yang dikemas dalam program siaran jurnalistik. Selain itu, materi program siaran dalam penyiaran Pilkada 2024, tidak boleh memuat konten yang memojokkan atau menyudutkan peserta Pilkada.

Hal lain yang harus diperhatikan, lanjutnya, lembaga penyiaran dilarang menayangkan peserta Pilkada 2024 sebagai pemeran sandiwara, seperti sinetron, drama, film dan atau bentuk lainnya. Termasuk, tidak boleh menjadi pembawa acara dalam program siaran.

“Begitu pula ketika diselenggarakan program acara, lembaga penyiaran dilarang memproduksi program siaran yang tidak berimbang, dalam hal pemilihan narasumber maupun materi pemberitaan lainnya, serta kehadiran peserta Pilkada,” tegasnya.

Yang terpenting lagi, imbuhnya, tidak boleh menayangkan suatu narasi atau gambaran yang mempertentangkan ideologi dan dasar negara, menghasut/ memfitnah suku, agama, ras, dan golongan tertentu, dalam peliputan kegiatan peserta Pilkada.

Sebagaimana diketahui, tahapan Pilkada serentak 2024 antara lain, masa kampanye berlangsung pada 25 September hingga 23 November, kegiatan iklan di media massa pada 10-23 November, masa tenang pada 24-26 November, dan pemungutan suara pada 27 November 2024.

Pada masa kampanye, kata Huda, dalam SE KPI tersebut juga telah dijelaskan secara lengkap, mengenai batasan-batasan penayangan iklan kampanye Pilkada.

“Semisal, dilarang menjual blocking segment atau blocking time untuk kampanye calon. Serta wajib mengedepankan prinsip keberimbangan dan proporsional, dalam liputan jurnalistik kegiatan kampanye,” jelasnya.

Huda menambahkan, sejauh ini dari hasil pantauan sejak awal tahapan Pilkada 2024, yakni mulai penetapan pasangan calon hingga awal masa kampanye, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran.

“Kami berharap sampai dengan akhir pelaksanaan Pilkada, tidak ada pelanggaran,” tandasnya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Editor :
Tags :
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)