Kini Ujian Praktik SIM C di Jateng Makin Gampang, Ada Keringanan Praktik Jalur Zig-zag dan Jalur 8

Ilustrasi ujian praktik jalur 8 saat pembuatan SIM C di Ditlantas Polda Jateng. (Sumber : Satlantas Polrestabes Semarang)

Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Jawa Tengah kini semakin dipermudah dalam ujian praktik, termasuk tentang ujian jalur zig-zag, jalur 8 dan jalur U-turn.

INFOSEMARANG.COM - Tenang, kini ada kemudahan untuk ujian praktik SIM C di wilayah Jawa Tengah.

Jika biasanya hanya mendapat 3 kali kesempatan untuk ujian praktik, ini Ditlantas Polda Jateng akan memberikan toleransi.

Akan ada ujian praktik tambahan seperti kemampuan berkendara, kewaspadaan dan berhenti pada posisi yang ditentukan.

Meski setiap pemohon SIM C tetap wajib melalui ujian praktik jalur zig-zag, jalur 8 dan U-turn.

Hal ini diharapakan akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan SIM C tanpa mengurangi pengetahuan dan keterampilan mengemudi.

Catatan penting, Polda Jateng tidak akan menerbitkan SIM bagi pengendara lalu lintas yang terbukti pernah melarikan diri setelah menabrak orang lain.

Aturan ini sesuai dengan kebijakan Korlantas Polri.

Pelanggaran lalu lintas dapat mengakibatkan pencabutan SIM berdasarkan Demerit Point System (DPS).

Selain itu akan ada sanksi yang ditentukan bagi pelanggar lalu lintas.

***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI