INFOSEMARANG.COM -- Dinas Perhubungan Kota Semarang, Jawa Tengah, berencana segera memanggil manajemen perusahaan penyedia layanan ojek online (ojol) dan taksi daring untuk membahas pelanggaran parkir yang sering dilakukan oleh para pengemudi di beberapa jalan di Kota Semarang.
Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto, menyampaikan bahwa jalur pedestrian atau trotoar adalah untuk pejalan kaki, oleh karena itu, parkir di jalur pedestrian dianggap sebagai pelanggaran.
Contohnya, di Jalan Pemuda, banyak taksi dan ojek daring yang berhenti lama di pinggir jalan untuk menunggu pesanan dari penumpang.
Hal ini juga terjadi di dekat mal, seperti DP Mal Semarang, Mal Pagaron, Mal Ciputra, dan beberapa jalan protokol lainnya.
Jelas bahwa jalan-jalan ini tidak boleh digunakan untuk parkir, apalagi parkir di atas trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki.
Endro P Martanto menyarankan kepada para pengemudi ojek daring dan taksi daring untuk menunggu pesanan di tempat yang sudah disediakan, seperti Taman Beringin atau kawasan Kampung Kali.
"Memang kami tahu mereka menunggu order karena yang ramai order mungkin di dekat situ ya. Namun, bisa kan menunggu di taman kota, misalnya Taman Beringin, kemudian di kawasan Kampung Kali," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat 7 Juli 2023.
Menurutnya, meskipun tempat-tempat tersebut tidak sepadat tempat-tempat di dekat mal, namun tetap bisa digunakan sebagai tempat menunggu yang aman.
Dishub Kota Semarang telah melakukan berbagai upaya penertiban dan memberikan teguran kepada pengemudi ojek daring dan taksi daring yang parkir sembarangan.
Meski peneguran dilakukan setiap hari, pelanggaran masih terjadi setelah petugas pergi.
Dia mengakui parkir menjadi permasalahan yang umum terjadi di kota besar di Indonesia sehingga perlu penangan yang efektif.
Endro mengungkapkan rencana mengundang manajemen perusahaan transportasi daring untuk membahas persoalan tersebut sebagai tindakan preventif.
Hal itu karena nantinya, Pemerintah Kota bakal bekerja sama dengan Kepolisian untuk menindak tegas pelanggaran parkir yang terjadi.
"Ada saatnya kami akan bertindak tegas. Kami akan lakukan koordinasi dengan jajaran Satlantas, cukup ETLE (tilang elektronik) saja. Sebelum mengarah ke represif, kami preventif dulu, undang manajemen," katanya.***