INFOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) rutin melakukan pembersihan sampah di sepanjang aliran sungai di wilayah Kota Semarang.
Namun, demikian penumpukan sampah terus terjadi seakan tidak ada habisnya.
Sampah-sampah itulah yang kemudian menyumbat drainase, sungai, maupun pompa air, sehingga menghambat upaya penyedotan air dan menyebabkan genangan air maupun banjir.
Seperti sumbatan yang terjadi di sekitar Screen Rumah Pompa Tawangmas dan Jembatan Tri Tunggal di Kecamatan Semarang Barat.
Petugas sampai menerjunkan dua truk sampah untuk mengangkut sampah yang menyumbat.
Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Pasang Badan Bela Al Zaytun: Ponakan Saya Sekolah di Al Zaytun!
“Setiap hari sudah ada pembersihan sampah, sudah kita rutinkan. Tadinya sampah mengumpul di sepanjang aliran sungai, kemudian ketika hujan, pompa melakukan penyedotan. Otomatis sampah yang ada di kanan kiri sungai akan tersedot ke arah pompa," ujar Sub Koordinator Operasi dan Pemeliharaan Drainase Dinas Pekerjaan Umum Mochamad Hisam Ashari melalui rilis pers pada Jumat, 7 Juli 2023.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Semarang, Bambang Suranggono menegaskan pihaknya akan melakukan pembinaan jika masih ada masyarakat yang membuang sampah di sungai.
“Di Sungai Kaligarang sendiri kami juga menelusur bersama pak Lurah, ini sampahnya dari mana. Karena kalau diketahui (buangan dari masyarakat), tentu kami akan melakukan pembinaan sehingga tidak membuang sampah di tempat itu lagi,” katanya.
Bambang berharap masyarakat bisa bertindak dewasa dengan taat pada aturan. Sebab, aturan-aturan mengenai pembuangan sampah sudah ditetapkan.
Menurutnya, masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah namun juga masyarakat.
Baca Juga: Apakah Gaji PPPK Akan Bernasib Sama Jika Gaji PNS Naik? Berikut Nominal Terbarunya!
“Maka dalam hal ini, harapan kami bijaklah dalam membuang sampah pada tempatnya. Karena sering dijumpai, ada sebagain kecil masyarakat membuang sampah seperti di bantaran sungai,” ujarnya.
Sampah-sampah yang menyumbat sungai dan drainase itu lantas dibuang ke TPA Jatibarang.
DPU menerjunkan alat berat untuk pembersihan sampah menumpuk dan menargetkan pembersihan drainase dan bantaran sungai di Kota Semarang rampung 3 hari.***