LPMK dan RW DILARANG Tarik Retribusi PKL! Plt Kadisdag Kota Semarang: Kewenangan Retribusi Berada di Tangan Disdag

Galuh Prakasa
Sabtu 08 Juli 2023, 14:49 WIB
Ilustrasi | Dinas Perdagangan Kota Semarang melarang LPMK dan RW pungut retribusi PKL. (Sumber : Pexels @Guruh Budi)

Ilustrasi | Dinas Perdagangan Kota Semarang melarang LPMK dan RW pungut retribusi PKL. (Sumber : Pexels @Guruh Budi)

INFOSEMARANG.COM -- Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan bahwa penarikan retribusi PKL adalah kewenangan dari Dinas Perdagangan (Disdag).

Bukan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dan Rukun Warga (RW) yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Untuk itu, Disdag meminta LPMK dan RW berhenti menarik retribusi PKL. Hal ini dilakukan untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) yang telah ditetapkan.

Dalam tahun 2023 ini, Disdag menargetkan pendapatan sebesar Rp 68 miliar. Hingga bulan Juni, pendapatan yang terkumpul baru mencapai Rp 27,44 miliar.

Fajar mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jika penarikan retribusi oleh LPMK dan RW terus berlanjut, pendapatan hanya akan mencapai sekitar 65 persen dari target tersebut.

"Kami memprediksi bahwa jika kondisi ini terus berlanjut (pengambilalihan oleh LPMK), pendapatan hingga akhir tahun hanya akan mencapai sekitar 65 persen," katanya dikutip dari rilis resmi, Sabtu, 6 Juli 2023.

Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Pasang Badan Bela Al Zaytun: Ponakan Saya Sekolah di Al Zaytun!

Fajar menjelaskan bahwa awalnya jumlah PKL yang terdaftar di Pemerintah Kota (Pemkot) sekitar 3.500. Namun, dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Wali Kota, jumlah PKL yang terdaftar meningkat menjadi 9.000 dengan retribusinya dapat masuk ke Pemkot.

Untuk meningkatkan jumlah PKL yang terdaftar, pihaknya berencana mengeluarkan SK Wali Kota tahap kedua yang akan memasukkan 10.000 PKL.

Namun, terdapat masalah ketika banyak PKL yang terdaftar di Disdag justru ditarik retribusinya oleh LPMK. Hal ini menyulitkan petugas penarik retribusi dari Disdag, bahkan ada kasus mereka dihalangi oleh LPMK.

Fajar meminta kerjasama dari LPMK dan RW untuk berkomunikasi dengan Dinas Perdagangan, sehingga penarikan retribusi dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa kewenangan dalam penarikan retribusi tetap berada di tangan Disdag dan tidak boleh dilakukan atas nama LPMK atau RW.

"Kami meminta LPMK dan RW untuk berkomunikasi dengan Dinas Perdagangan agar tidak ada yang semaunya sendiri dalam menarik pungutan. Kewenangan retribusi berada di tangan Disdag dan tidak bisa dilakukan atas nama LPMK atau RW," katanya tegas.

Baca Juga: Auto Tajir! Ini Gaji PNS Paling Tinggi, Jika Sistem Single Salary Jadi Disahkan Jokowi Agustus Mendatang!

Selain itu, Fajar juga meminta para Lurah untuk memberikan teguran kepada RW dan LPMK yang melakukan penarikan pungutan kepada PKL.

Disdag akan mengirim surat kepada para Lurah untuk memberikan teguran tersebut kepada LPMK.

Fajar menambahkan bahwa hampir di seluruh wilayah Kota Semarang terdapat kasus penarikan retribusi oleh LPMK dan RW yang selalu melibatkan nama kelurahan.

Dengan adanya kerjasama dan koordinasi yang baik antara Disdag, LPMK, RW, dan Lurah, diharapkan penarikan retribusi PKL dapat dilakukan secara efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga target pendapatan asli daerah dapat tercapai dengan baik.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya19 September 2024, 20:33 WIB

Masuk 10 Besar Nasional, Mbak Ita Paparkan Keberhasilan Pengembangan Batik Pewarna Alami

Mbak Ita menambahkan komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam mendukung pengembangan batik yang ramah lingkungan.
Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang.)
Semarang Raya19 September 2024, 18:08 WIB

SCU Semarang Berhasil Identifikasi Faktor Penyebab Stunting di Demak

Ketiga akademisi SCU mengidentifikasi bahwa gizi buruk, akses sanitasi yang kurang memadai, serta pola perilaku belanja dan konsumsi masyarakat menjadi faktor penyebab stunting.
Akademisi SCU paparkan hasil penelitian stunting di Demak  dalam webinar. (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 September 2024, 18:05 WIB

Pertamina Catat Kenaikan Konsumsi BBM dan LPG di Jateng dan DIY hingga 34,9 Persen Saat Libur Maulid Nabi 2024

Kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan jumlah pengunjung ke Provinsi Jateng dan DIY serta aktivitas warga Jateng dan DIY untuk memanfaatkan libur panjang Maulid Nabi 2024.
Salah satu SPBU di Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya18 September 2024, 19:29 WIB

Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp5,6 Miliar

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima dana insentif fiskal atas keberhasilannya menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Sekda Jateng, Sumarno disela Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya18 September 2024, 18:00 WIB

Pemkot Semarang Terus Upayakan Usaha UMKM Lokal Bisa Go International

Pemkot Semarang memfasilitasi pelaku usaha lokal agar mampu bersaing di pasar internasional.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat Business Match di Hotel Pandanaran. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis18 September 2024, 17:33 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir Resmikan Mandiri Digital Tower, Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Mandiri Digital Tower sebagai pusat inovasi teknologi informasi (TI) yang terpadu dengan konsep berkelanjutan.
Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Mandiri Digital Tower. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 September 2024, 17:10 WIB

Hal Yang Perlu Diperhatikan Agar Tetap Aman di SPBU

Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pengalaman mengisi BBM di SPBU tetap aman.
Tips aman di SPBU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum18 September 2024, 15:04 WIB

11 Negara Eropa Ikuti Pelatihan International Sharia Board melalui Walisongo Halal Center

Mereka menunjukkan komitmen global dalam pengembangan industri halal.
Pelatihan Sharia Board yang diadakan secara daring melalui zoom. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya18 September 2024, 09:03 WIB

10 Ribu Orang Daftar CPNS Pemkab Magelang

Adi berpesan agar tim seleksi memantau dan memastikan seleksi CASN 2024 berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )
Semarang Raya18 September 2024, 09:03 WIB

Ekspor Jateng Naik, Neraca Perdagangan Surplus

Ekspor Jateng Naik, Neraca Perdagangan Surplus
 (Sumber: )