Pemerintah Kota Semarang menyediakan layanan gawat darurat, masyarakat cukup menelepon ke 112, gratis lho!
INFOSEMARANG.COM - Kini ada Call Center 112, pelayanan kegawatdaruratan bagi masyarakat Kota Semarang. Layanan ini bisa digunakan sewaktu-waktu jika ada masalah darurat.
Dengan layanan gratis ini, masyarakat akan memperoleh penanganan kurang dari 20 menit dan selama 24 jam. Semuanya gratis tanpa dipungut biaya.
Berdasarkan data dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang, rata-rata panggilan pada Juni 2023, ada 34 telepon yang dilayani per harinya.
Berikut ini kondisi gawat darurat yang bisa dilayani melalui Call Center 112:
- KESEHATAN : Ambulance transportasi, ambulance gawat darurat, ambulance home care, ambulance jenazah
- BENCANA ALAM : Tanah longor, pohon tumbang, gempa bumi, banjir, rumah roboh
- PENYELAMATAN : Kebakaran, evakuasi hewan buas – non buas, penanganan bencana, penyelamatan dan pertolongan
- KAMTIBMAS : Kerusuhan, balap liar, tindak kriminal, gangguan Kamtibmas, ODGJ, PGOT, kekerasan pada perempuan dan anak, gangguan lalu lintas, pelanggaran perda
- DARURAT LAINNYA : Pipa bocor, jalan rusak, tiang roboh, konsleting listrik, lampu PJU, kabel menjuntai, permohonan air bersih.
Panggilan ini tersedia selama 24 jam dan bersifat gratis. Begitu ada laporan kondisi gawat darurat masuk, petugas Call Center akan langsung berkordinasi dengan dinas terkait dan melakukan pertolongan.
Alur Call Center 112
- Pelapor melapor kejadian ke Call Center 112
- Call Center 112 mencatat identitas dan alamat pelapor dan informasi kejadian
- Meneruskan ke admin OPD (Dispatcher) terkait
- Admin OPD (Dispatcher) menyampaikan ke tim lapangan (responder) untuk menindaklanjuti
- Admin OPD (Dispatcher) mengkonfirmasi ulang ke Call Center 112 bahwa informasi sudah ditindaklanjuti
- Call Center menutup laporan.
***