Pakai Knalpot Brong Langsung Kena Tilang, Ini 9 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Patuh Candi 2023

Ilustrasi berkendara tidak sesuai dengan peraturan lalu lintas. (Sumber : TikTok @mariodandys)

Operasi Patuh Candi 2023 akan digelar pada 10-23 Juli 2023, para pengguna jalan diminta taati perarturan lalu lintas jika tak ingin ditilang.

INFOSEMARANG.COM - Berikut ini 9 jenis pelanggaran lalu lintas yang patut diwaspadai selama Operasi Patuh Candi 2023. Bakal digelar pada 10-23 Juli 2023 oleh Satlantas Polrestabes Semarang.

Jika pengendara terbukti melakukan 1 atau lebih dari 9 jenis pelanggaran ini, maka akan langsung ditertibkan oleh pihak terkait. Yakni bisa dikenai tilang.

Simak jenis pelanggarannya di bawah ini:

1. melawan arus

2. knalpot brong atau tidak sesuai standar

3. kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan khususnya pelat hitam

4. balap liar dan kebut-kebutan

5. menggunakan ponsel saat berkendara

6, helm tidak SNI

7. berboncengan lebih dari 1 orang

8. tidak memakai sabuk pengaman

9. kecepatan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku

***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI