Operasi Patuh Candi 2023 akan digelar pada 10-23 Juli 2023, para pengguna jalan diminta taati perarturan lalu lintas jika tak ingin ditilang.
INFOSEMARANG.COM - Berikut ini 9 jenis pelanggaran lalu lintas yang patut diwaspadai selama Operasi Patuh Candi 2023. Bakal digelar pada 10-23 Juli 2023 oleh Satlantas Polrestabes Semarang.
Jika pengendara terbukti melakukan 1 atau lebih dari 9 jenis pelanggaran ini, maka akan langsung ditertibkan oleh pihak terkait. Yakni bisa dikenai tilang.
Simak jenis pelanggarannya di bawah ini:
1. melawan arus
2. knalpot brong atau tidak sesuai standar
3. kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan khususnya pelat hitam
4. balap liar dan kebut-kebutan
5. menggunakan ponsel saat berkendara
6, helm tidak SNI
7. berboncengan lebih dari 1 orang
8. tidak memakai sabuk pengaman
9. kecepatan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku
***