Enam kabupaten di Jawa Tengah masuk ke dalam daftar 10 besar upah minimum kabupaten atau kota paling rendah se-Indonesia.
INFOSEMARANG.COM - Ada 6 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang masih memiliki besaran UMK rendah dibanding daerah lainnya. Dari ke-6 kabupaten/kota ini, masih ada daerah yang memiliki UMK di bawah Rp 2 juta.
Dilihat dari daftar 10 besar UMK terendah se-Indonesia, Jawa Tengah mendominasi kategori UMK terendah ini.
Tiga dari 6 kabupaten/kota yang masuk memiliki UMK di bawah Rp 2 juta atau sekitar Rp 1,9 jutaan. Paling rendah yakni Kabupaten Banjarnegara dengan UMK Rp 1.958.169.
Baca Juga: Berapa Gaji PNS yang Naik di Bulan Agustus 2023? Cek Nominalnya, Akan Segera Diumumkan Jokowi!
Berikut 6 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang disebut memiliki UMK terendah se-Indonesia:
1. Kabupaten Banjarnegara: Rp 1.958.169
2. Kabupaten Wonogiri: Rp 1.968.448
3. Kabupaten Sragen: Rp 1.969.569
4. Kabupaten Rembang: Rp 2.015.927
5. Kabupaten Brebes: 2.018.389
6. Kabupaten Temanggung: Rp 2.027.560
***