Delapan penambang emas yang terjebak di tambang emas ilegal di Banyumas adalah warga Bogor, Jawa Barat.
INFOSEMARANG.COM - Sebanyak 8 penambang emas di tambang emas ilegal Pancurendang Banyumas sudah terjebak selama lebih dari 12 jam. Kedalaman tambang emas ilegal tersebut mencapai 20 meter.
Dikutip dari NNC Chanel, ke-8 penambang sebelumnya sudah sempat diingatkan oleh penambang lainnya agar segera keluar. Lantaran adanya rembesan air dari galian tambang lain.
Diberitakan sebelumnya, para penambang emas ini terjebak sejak Rabu 26 Juli 2023 pagi. Mereka masuk ke area tambang emas ilegal pada Selasa 25 Juli 2023 malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Kronologi dan Kondisi Terkini 8 Penambang yang Terjebak di Tambang Emas Ilegal Banyumas
Delapan penambang yang terjebak, semuanya merupakan warga Bogor, Jawa Barat. Terungkap 8 identitas penambang yang terjebak, di antaranya:
- Cecep Suriyana (29) asal Desa Cisarua Rt 02 Rw 08 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
- Rama Abd Rohman (38) asal Desa Cisarua Rt 02 Rw 05 Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor
- Ajat (29) asal Desa Kiarasari Rt 01 Rw 06 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
- Mad Kholis (32) asal Desa Kiarapandak Rt 02 Rw 07 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
- Marmumin (32) asal Desa Kiarasari Rt 02 Rw 06 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
- Muhidin (44) asal Desa Kiarasari Rt 01 Rw 04 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
- Jumadi (33) asal Desa Cisarua Rt 01 Rw 08 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
- Mulyadi (40) asal Desa Kiarasari Rt 02 Rw 06 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
Baca Juga: Penyebab 8 Penambang Emas Banyumas Terjebak di Galian Diduga karena Hal Ini
Hingga Rabu sore, pihak yang berwajib masih berupaya untuk melakukan evakuasi dan berharap ke-8 penambang dalam kondisi selamat.
Diberitakan sebelumnya, lokasi penambangan tersebut merupakan tambang ilegal. Tambang emas ini diketahui tidak berizin karena sedang proses pendataan.
***