Sudah Dilarang Masih Ada Aduan Masuk! Mbak Ita Tegaskan Sekolah di Semarang Dilarang Tarik Pungutan Seragam dan Buku

Galuh Prakasa
Sabtu 29 Juli 2023, 15:23 WIB
Ilustrasi | Mbak Ita tegaskan sekolah dilarang tarik pungutan seragam dan buku. (Sumber : semarangkota.go.id)

Ilustrasi | Mbak Ita tegaskan sekolah dilarang tarik pungutan seragam dan buku. (Sumber : semarangkota.go.id)

INFOSEMARANG.COM -- Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau sapaan Mbak Ita kembali menegaskan larangan sekolah menarik pungutan seragam dan buku kepada siswa atau wali siswa.

Laporan masyarakat melalui kanal Sapa Mbak Ita mengungkapkan bahwa masih ada sekolah yang mewajibkan orang tua siswa untuk membeli seragam dan buku di sekolah.

Mbak Ita menegaskan bahwa pungutan semacam ini sudah jelas dilarang dan bertentangan dengan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

“Perlu saya ingatkan sekali lagi, bahwa tidak ada yang boleh melakukan pungutan kepada orang tua siswa dalam bentuk apapun. Entah itu dengan mewajibkan orang tua siswa untuk membeli seragam maupun buku di sekolah. Saya kira Peraturan Menteri Kemendikbudristek juga sudah sangat jelas,” ujarnya dikutip dari website resmi pada Sabtu, 29 Juli 2023.

Selain mengingatkan tentang kewajiban pembelian seragam sekolah, Mbak Ita juga menyoroti perihal sekolah yang mewajibkan pembelian buku.

Ini benar-benar perlu ditekankan kembali, bahwa tidak ada satupun sekolah yang boleh membebankan biaya kepada orang tua siswa dalam bentuk apapun. Baik itu dalam bentuk memaksa orang tua untuk membeli seragam maupun buku di sekolah.

Baca Juga: Buntut Kasus Kerupuk Babi, Kini Gerai Baso A Fung di Bandara Ngurah Rai Terancam Tutup Meski Alat Makan Sudah Dihancurkan

Peraturan dari Menteri Kemendikbudristek sudah sangat jelas, dan sudah seharusnya diikuti oleh semua pihak terkait.

Sebagai Wali Kota Semarang, Mbak Ita berharap agar semua sekolah dapat mematuhi aturan tersebut dan tidak ada lagi laporan atau keluhan dari orang tua atau wali peserta didik tentang adanya pungutan atau pembebanan kewajiban untuk membeli seragam atau buku di sekolah.

Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Semarang

Tindakan nyata pun telah diambil oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang dalam menindaklanjuti arahan dari Wali Kota. Mereka telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor B/12846/PK.03/VII/2023 tentang pengadaan seragam sekolah.

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Sekolah mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga tingkat SMP di Kota Semarang, Kepala satuan PNF SKB Kota Semarang, dan Koordinator Satuan Pendidikan Kecamatan se-kota Semarang.

Ada beberapa poin penting yang ingin saya garis bawahi dari surat edaran ini. Pertama, tanggung jawab untuk mengadaan pakaian seragam sekolah memang sepenuhnya menjadi kewajiban orang tua atau wali peserta didik.

Baca Juga: Alhamdulillah! PPPK Kini Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala dan Istimewa, Menteri PANRB Beri Keterangan

Namun, tidak lupa juga bahwa sekolah bisa membantu peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi dalam hal pengadaan seragam tersebut.

Kedua, penting untuk diingat bahwa sekolah tidak boleh mengatur kewajiban atau membebankan orang tua atau wali peserta didik untuk membeli pakaian seragam sekolah baru setiap kali kenaikan kelas atau penerimaan peserta didik baru.

Ini adalah hal yang harus dipatuhi agar beban orang tua tidak semakin bertambah.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)