Lurah di Semarang Diduga Pungli ke Kader PKK dan FKK, Modus Ttd SPJ Minta Jutaan Rupiah

Kuitansi yang menjadi bukti pungli oknum Lurah R di Tawangmas, Semarang Barat, kepada kader PKK dan FKK. (Sumber : Instagram @beritasemaranghariini)

Lurah di Semarang Barat diduga melakukan tindak pungutan liar kepada kader FKK dan PKK dengan modus membantu pencairan dana.

INFOSEMARANG.COM - Oknum lurah di Semarang Barat diduga melakukan tindak pungutan liar kepada kader PKK dan FKK. Peristiwa ini diduga terjadi di Kelurahan Tawangmas, Kota Semarang.

Modus pungli Lurah R

Oknum lurah diduga berinisial R ini bermodus membantu pencairan dana kegiatan yang dibutuhkan kader PKK dan FKK. Dikutip dari @beritasemaranghariini, R menandatangani surat pertanggungjawaban kegiatan FKK.

Baca Juga: Siswi di Rembang Ngadu soal Bayar Infak Rp 300 Ribu, Ganjar Pranowo: Kembalikan Uangnya atau Kepsek Suruh Berhenti

Tindakan pungli ini terjadi pada Desember 2022 dan Januari 2023. Dengan nominal pungli sekitar Rp 1,4 juta dan Rp 1 juta.

Bukti dari tindak pungli oknum Lurah R ini yakni adanya kuitansi dengan stempel dan tanda tangan basah. Ada sebanyak 3 kuitansi dengan tulisan tangan.

Selain itu, oknum Lurah R juga mengakui sendiri soal perbuatannya ini.

"Ini aku membantu mencairkan SPJ," kata seorang anggota Kader FKK Tawangmas menirukan ucapan oknum Lurah R.

Sebelumnya, ramai kasus pungutan liar Kepala SMKN 1 Sale Rembang Berkedok Infak untuk Bangun Musala.

***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI