Lurah di Semarang Barat diduga melakukan tindak pungutan liar kepada kader FKK dan PKK dengan modus membantu pencairan dana.
INFOSEMARANG.COM - Oknum lurah di Semarang Barat diduga melakukan tindak pungutan liar kepada kader PKK dan FKK. Peristiwa ini diduga terjadi di Kelurahan Tawangmas, Kota Semarang.
Modus pungli Lurah R
Oknum lurah diduga berinisial R ini bermodus membantu pencairan dana kegiatan yang dibutuhkan kader PKK dan FKK. Dikutip dari @beritasemaranghariini, R menandatangani surat pertanggungjawaban kegiatan FKK.
Tindakan pungli ini terjadi pada Desember 2022 dan Januari 2023. Dengan nominal pungli sekitar Rp 1,4 juta dan Rp 1 juta.
Bukti dari tindak pungli oknum Lurah R ini yakni adanya kuitansi dengan stempel dan tanda tangan basah. Ada sebanyak 3 kuitansi dengan tulisan tangan.
Selain itu, oknum Lurah R juga mengakui sendiri soal perbuatannya ini.
"Ini aku membantu mencairkan SPJ," kata seorang anggota Kader FKK Tawangmas menirukan ucapan oknum Lurah R.
Sebelumnya, ramai kasus pungutan liar Kepala SMKN 1 Sale Rembang Berkedok Infak untuk Bangun Musala.
***